Komisi III DPRD Kalsel Terima Kunker dari Pansus I DPRD Kapuas Terkait Bangunan Gedung
Banjarmasin – Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) yang membidangi pembangunan dan infrastruktur terima kunjungan kerja dari Pansus I DPRD Kabupaten Kapuas, Rabu (29/5), terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Bangun Gedung.
Selaku pimpinan rombongan, Ketua Pansus I DPRD Kabupaten Kapuas, H. Ahmad Zahidi, menyampaikan maksud dan tujuan kedatangannya untuk berkonsultasi terkait substansi raperda tentang Bangun Gedung, mengingat pembangunan di Provinsi Kalsel kini sangat masif dan memiliki kontur tanah yang mirip dengan Kapuas, Kalimantan Tengah.
“Perda ini sudah satu tahun belum disahkan. Karena kami tidak mau terjebak, dan akhirnya menyusahkan masyarakat, sehingga kami terus menggali informasi, memohon saran supaya manfaat perda ini bisa dirasakan masyarakat,” tuturnya.
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Komisi III DPRD Kalsel, H. Gusti Abidinsyah, mengatakan keterlibatan tim ahli adalah salah satu yang sangat penting dalam hal penentuan persetujuan bangunan gedung ini.
“Kalau di Jawa kan ada pengukuran untuk tahan gempa, kalau kita lebih lagi karena kontur tanah kita kan dari awal sudah lembek. Ketika mengeluarkan izin harus benar-benar, jangan sampai ada permainan, dengan adanya perda ini insya allah bisa membantu. Kalau bisa dalam perda ini lebih dirincikan lagi terkait tahapan-tahapan yang harus diikuti agar semua aman dan selamat,” pungkas Abidinsyah.