Berita DewanBerita UmumKomisiKunjungan Kerja

Komisi III DPRD Kalsel Berharap Kementerian Perhubungan Segera Terapkan Kebijakan Angkutan Zero ODOL

Kapuas – Persoalan angkutan Over Dimension dan Over Load (ODOL) masih menjadi perhatian Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, berangkat dari hal tersebut komisi yang membidangi infrastruktur dan pembangunan itu melaksanakan studi komparasi ke Kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Kapuas. Senin, (19/02) pagi.

Diketahui, bahwa angkutan ODOL memiliki andil besar dalam permasalahan kerusakan permukaan, struktur, dan pondasi jalan, dikarenakan memberikan tekanan yang berlebihan sehingga mengakibatkan kerusakan jalan yang dapat mengurangi kenyamanan, keselamatan, dan efisiensi pengguna jalan, sehingga dianggap sangat merugikan.

“Alhamdulillah, kami sudah melihat beberapa hal yang positif dari pertemuan ini yang bisa diambil. Pertama tentang permasalahan angkutan ODOL yang melintas di Kapuas Kalteng ini yang bermuara dari Kalsel yaitu Pelabuhan Trisakti, ada beberapa hal yang kita perlu menitik beratkan dari persoalan ini, mungkin akan kita sampaikan ke Kementerian Perhubungan,” ujar Sekretaris Komisi III DPRD Kalsel H. Gusti Abidinsyah, S.Sos, MM.

Hal yang akan dibawa ke Kementerian Perhubungan salah satunya adalah berkenaan dengan karoseri, kedua adalah relaksasi dari Pemerintah Pusat sampai tahun 2025 ini sudah Zero ODOL, padahal semula akan diterapkan pada tahun 2023 tadi. Komisi III akan menekankan bahwa jangan lagi ada relaksasi karena akan merugikan pemerintah daerah, salah satunya berdampak pada masalah jalan.

“Oleh karena itu kami mengupayakan nantinya mudah-mudahan hal ini bisa kita bawa ke Kementerian Perhubungan, dan kita akan menekankan angkutan ODOL yang ada di Kalsel khususnya ke Dinas Perhubungan Provinsi Kalsel,” tambahnya lagi.

Berkenaan dengan angkutan ODOL ini, sebenarnya pemerintahan sudah melakukan sosialisasi kepada dinas-dinas terkait. Namun, ujar Gusti Abidinsyah, mungkin karena pengusaha-pengusaha karoseri yang belum siap makanya ditunda Zero ODOL ini selama 2 tahun.

Sementra itu, rombongan Komisi III DPRD Provinsi Kalsel itu disambut langsung oleh Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kapuas Vitrianson Rangin, S.Sos., MA sangat berterima kasih dengan kedatangan mereka, dirinya menganggap dari diskusi ini sangat banyak “asupan gizi” untuk ide-ide dari DPRD Provinsi Kalsel.

“Ke depan kami akan lebih mengkaji aturan-aturan yang sudah dikeluarkan oleh Kalsel, dalam hal pengelolaan angkutan ODOL, kami akan tindak lanjuti dengan melakukan kunjungan ke sana untuk mengadopsi itu sehingga kami pun lebih siap dengan aturan-aturan kebijakan yang ada,” tutupnya.