Berita DewanBerita UmumKomisiRapat

Komisi II Soroti Pajak Piutang Prov. Kalsel

Banjarmasin – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan Gelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Prov. Kalsel, UPTD Penghasil PAD dan UPPD Samsat se-Kalimantan Selatan membahas pendapatan ditahun 2024 beserta kendalanya. Senin (23/12/2024).

Dalam rapat yang dipimpin langsung oleh ketua Komisi II Yani Helmi, salah satu yang paling dirinya soroti dalam RDP tersebut ialah tentang besarnya tunggakan atau piutang yang ada diprovinsi Kalimantan Selatan.

“Tadi sudah disampaikan juga oleh kawan-kawan Samsat se-Kalimantan nah ini juga tentang utamanya tentang pajak piutang atau tunggakan bahasa dari bapenda dan itu melalui aplikasi yang hari ini sudah dibikin oleh salah satu dari UPPD, Nah ini penting kenapa, karena pajak yang tertunggak ini cukup tinggi. Seandainya barangkali wajib pajak yang ada di Kalimantan Selatan ini membayar kewajibannya saya rasa APBD Provinsi Kalimantan Selatan akan naik signifikan nah ini juga pastinya akan mendorong pemerintah kita apakah pemerintah daerah provinsi Kalimantan Selatan ataupun juga kabupaten kota sekalsel itu pasti ada pengaruhnya karena ada opsen 66%,” ujarnya.

Lebih lanjut Yani Helmi mengatakan akan terus mendorong pemerintah Prov. Kalsel dan Kabupaten Kota untuk mendukung pemecahan masalah pajak yang tertunggak ini bisa teratasi.

“kita terus dorong pemerintah provinsi Kalimantan Selatan dan kabupaten kota untuk mendukung agar pajak tertunggak ini itu bisa kita atasi sebaik-baiknya sehingga APBD yang dihasilkan juga meningkat juga dan itu berpengaruh dengan masyarakat kita di Kalimantan Selatan dalam hal rencana pembangun untuk menuju masyarakat sejahtera.” Katanya.