Berita DewanBerita UmumKomisiKunjungan Kerja

Komisi II Perdalam Masalah Perlintasan Sapi Betina Ke Dinas Peternakan Dan Kesehatan Hewan NTB

Lombok – Belajar mengatasi permasalahan perlintasan hewan ternak khususnya sapi betina yang belum cukup umur yang kerap diperjualbelikan oleh peternak, Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) melakukan studi komparasi ke Dinas Peternakan Dan Kesehatan Hewan Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Senin, 18/12/2023.

Ketua Komisi II Imam Suprastowo mengungkapkan, meski saat ini Pemerintah Daerah Provinsi Kalsel sudah melakukan perbaikan dan pembangunan cek poin (pos pemeriksaan) untuk menekan peredaran sapi betina keluar daerah, namun mengingat wilayah Kalsel merupakan daratan sehingga cukup menyulitkan petugas untuk melakukan pengawasan.
“Kalsel sedang giat-giatnya melaksanakan penambahan populasi sapi karena saat ini kita masih banyak mendatangkan sapi dari luar daerah, baik dari NTB dan Sulawesi. Terutama untuk memenuhi kebutuhan daging pada hari-hari besar keagamaan”, tutur politisi PDI Perjuangan.

Kepada Dinas Perkebunan Dan Peternakan Kalsel Imam berharap, agar selain dilakukan seleksi dan pembatasan terhadap masuknya sapi potong agar stoknya tidak berlebih sehingga harga menjadi stabil dan tidak merugikan peternak sapi lokal.
“Harus ada pengawasan terhadap masuknya sapi-sapi tersebut agar harganya bisa stabil dan tidak merugikan peternak sapi lokal”, tandas pria murah senyum ini.

Kepala Dinas Peternakan Dan Kesehatan Hewan Provinsi NTB Muhammad Riyadi, saat menerima kunjungan kerja Komisi II DPRD Kalsel menyatakan bahwa Kalsel begitu masif meminta sapi ke NTB sehingga dirinya mengingatkan ke jajarannya agar jangan sampai suatu saat nanti kita minta kembali sapi ke Kalsel.
“Jangan sampai NTB tinggal nama sebagai daerah pemghasil sapi. Karena itu, secara formal kami membatasi kuota pengeluaran sapi dan memberikan pembatasan permintaan dengan persyaratan-persyaratan sebagaimana diatur dalam Perda Provinsi NTB Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pengaturan Tata Niaga Ternak Dan Produk Ternak”, jelasnya.

Disamping itu, Pemerintah Provinsi NTB tidak pernah memberikan rekomendasi pengeluaran sapi betina karena disadari bahwa sapi betina merupakan mesin penghasil generasi sapi dikemudian hari.
“Kami tidak ada mengeluarkan kuota sapi betina. Yang kami keluarkan sapi jantan potong. Ini diatur melalui Perda dan Pergub penetapan kuota sapi yang keluar”, pungkasnya.