Komisi II Pantau Cadangan Pangan Pemerintah Kabupaten HSS Dan Tapin
Kandangan – Untuk memastikan penyelenggaraan cadangan pangan pemerintah daerah (CPPD), baik ketersediaan maupun pendistribusian pangan dalam rangka mendukung penanganan bencana, mencegah kerawanan pangan serta menjaga stabilitas harga pangan di daerah, DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, khususnya Komisi II bersama mitra kerjanya Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Kalimantan Selatan melakukan monitoring ke Kabupaten Hulu Sungai Selatan dan Kabupaten Tapin, Kamis (11/2).
Disela monitoring, Anggota Komisi II DPRD Provinsi Kalsel H. Haryanto, SE, mengatakan, kami ingin memastikan bahwa CPPD ini betul-betul sudah dioptimalkan penyalurannya kepada masyarakat yang terdampak (banjir-red). Disamping itu, juga untuk memastikan adanya pergantian terhadap cadangan pangan yang telah tersalurkan ke masyarakat agar angka ketersediaannya tetap pada posisi semula.
“Idealnya, perhitungan CPPD minimal 100 ton yang tersimpan di bulog karena lebih terukur dan bisa di cek setiap saat. Sementara CPPD yag di LPM (lumbung pangan masyarakat-red) itu sifatnya back up saja karena stoknya bisa kosong dengan alasan dipinjam warga”, ujar politisi dari Partai Keadilan Sejahtera ini berharap.
Senada Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Kalsel Dr. Ir. H. Suparno, MP, mengatakan, CPPD sangat penting untuk membantu masyarakat yang terkena dampak pandemi Covid-19 maupun bencana alam seperti banjir.
“Setelah disalurkan, CPPD harus dikembalikan (dianggarkan) lagi. CPPD itu harus cukup, minimal untuk 3 bulan ke depan”, tegas Suparno.
Dari hasil monitoring diketahui bahwa penyelenggaraan cadangan pangan pemerintah daerah yang di lakukan oleh Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten HSS dan Pemerintah Kabupaten Tapin telah sesuai ketentuan dan memenuhi batas minimal yang ditetapkan pemerintah pusat sebanyak 100 ton. (humasdprdkalsel/tim)