Komisi II Harapakan Adanya Samsat Pembantu di Daerah Kapet. Yani Helmi : Apalah Arti Saya Sebagai Wakil Rakyat Kalau Tidak Bisa Memperjuangkan Keinginan Rakyat
Tanah Bumbu – Pajak Air Permukaan dan Aset Milik Daerah tetap menjadi perhatian intens dari Komisi II DPRD Kalsel guna tingkatkan Pendapat Asli Daerah (PAD) Kalsel. Dan pada kesempatan ini, hal itu tersampaikan di Ruang rapat di Uppd Samsat Batulicin yang dipimpin Sekretaris Komisi II DPRD Kalsel Muhammad Yani Helmi yang akrab disapa “Paman Yani” sekaligus juga membahas terkait Barang Milik Daerah yang ada di Kabupaten Tanah bumbu. Jumat (10/03) Pagi.
Pajak Air Permukaan berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah adalah pajak atas pengambilan dan/atau pemanfaatan air permukaan yang berasal dari semua air yang terdapat pada permukaan tanah, tidak termasuk air laut, baik yang berada di laut maupun darat. Menurut Yani Helmi, apa yang menjadi target tahun ini terkait Pap, apabila tidak kompak dalam bekerjasama maka di akhir tahun capaian ini tidak terealisasi. “Ada satu item yang meragukan kami yaitu yaitu Pap di Kabupaten Tanah Bumbu. Ini yang salah satunya kita dukung dengan kembali mensosialisasiakan kepada masyarakat bersama pengusaha Wajib Pajak Air Permukaan dan Stakeholder terkait yang sudah bekerjasama dengan pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu agar Pad Kalsel meningkat”. Ucap Beliau.
Lebih lanjut, Paman Yani inginkan pembayaran Pajak ini tidak perlu lagi jauh – jauh ke polda yang ada di banjarmasin. Cukup di polres terdekat saja. Akan tetapi masih diperlukannya beberapa kajian untuk mwwujidkan hal tersebut. “Mulai tahun 2019 ini sudah kita kerjakan karena pemintaan dari masyarakat, apalagi menyangkut proses balik nama kendaraan, tidak cukup dengan satu hari. Ini kita kejar terus dari teman – teman komisi II dan mestinya harus bisa menembus Polda agar ketika membayar pajak tidak perlu kesana, tapi cukup ke polres setempat. Akan tetapi harus lakukan beberapa kajian apakah di Provinsi yang lain lakukan hal yang sama”. Pungkasnya.
“Ternyata hampir seluruh Provinsi di indonesia sudah melakukannya. Gayung bersambut, saya sangat apresiasi kepada Bapak Kapolda terkait hal ini. beliau cepat tanggap dan beliau memerintahkan Dirlantas untuk segera cek lahan yang sudah di siapkan oleh bagian aset di Bakeuda”. Tambah Yani Helmi.
Anggota Komisi II Burhanuddin. S. Sos lantas sampaikan hal serupa. Bahwa Komisi II dan dirinya pribadi pun mendukung penuh terkait hal itu. Dirinya pun akan upayakan mencarikan lahan bersama pihak terkait apabila lahannya belum terealisasi. “Terkait rencana pembangunan Samsat Pembantu di daerah Mentewe, saya sangat setuju. Karena jarak yang cukup jauh untuk sampai kesini hanya untuk membayar pajak. Dengan di dampingi pihak Aset, pembangunan samsat pembantu yang Mentewe kami siap untuk membantu mencarikan lahannya dengan ukuran tanah 20 x 30 apabila belum mendapatkan yang sesuai”. Tegas Burhanuddin.
Pihak Samsat merespon antusias apa yang telah disampaikan Komisi II. Kepala UPTD Samsat Batulicin indra abdullah. S. Sos ungkapkan harapannya dengan berbagai saran dan masukan ini, mempercepat progres pembangunan Samsat pembantu. “Kami apresiasi komisi II yang telah mendukung pembangunan gedung Samsat Pembantu. Disamsat batulicin ini ada pajak kndaraan bermotor, Bpkb, BBNKB, Balik Nama Kendaraan dan Pajak Air Permukaan yang salah satunya pernah dibantu Paman Yani dengan cara mengumpulkan wajib pajak air permukaan se – kabupaten tanah bumbu. Dengan kedatangan Komisi II disini semoga bisa mendorong terealisasinya pembangunan tersebut entah itu diperubahan atau di awal tahun 2024”. Harap Indra.