Komisi II Gelar Rapat Kerja Bersama Bakeuda terkait Pajak Air Permukaan
Banjarmasin – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) laksanakan rapat kerja bersama Badan Keuangan Daerah Provinsi Kalsel dan Kasi Pendapatan Lainnya (PL) UPPD Samsat se-Kalsel.
Rapat yang dilaksanakan pada Rabu, (7/9) siang di ruang rapat komisi II tersebut, ungkap Wakil Komisi II, Muhammad Yani Helmi yang juga selaku pimpinan rapat, ialah dalam rangka koordinasi terkait Pajak Air Permukaan (PAP)
“Kasi PL se-Kalsel di sini sengaja dihadirkan, saya ingin tahu kabar berita mereka seperti apa. Sebab, mereka merupakan ujung tombak dari pada yang akan menarik pajak tersebut,” ungkap Paman Yani, sapaan akrab politisi partai Golkar tersebut.
Pada rapat kerja ini, diakui Paman Yani bahwa dirinya ingin mendengar kendala dan permasalahan yang dihadapi Kasi PL di lapangan, sebagai bahan evaluasi kerja untuk perbaikan ke depannya.
“Salah satu dari kendala yang ada, yakni wajib pajak yang kadang mangkir dan ada juga yang ingin membayar pajak SIPA-nya belum terbit,” tambah Paman Yani ketika ditemui seusai rapat.
Selain itu, diungkapkan Paman Yani bahwa ada salah satu perushaan yang membayar lumpsum ke pusat, sedangkan PAP menurutnya adalah hak dari pada pemerintah daerah bersangkutan.
Paman Yani berharap permasalahan-permasalahan tersebut dapat diatasi, perusahaan-perusahaan juga harus selalu diingtkan, demi menambah pemasukan untuk kas daerah.