Berita DewanBerita UmumKomisiRapat

Komisi II DPRD Provinsi Kalsel Gelar Rapat Dengar Pendapat Bersama SKPD Bidang Ekonomi

Banjarmasin – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Perubahan Tahun Anggaran (TA) 2022 dan RKPD TA 2023 bersama Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Bidang Ekonomi pada Kamis (7/7) siang.

Rapat ini diikuti oleh Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Kalsel, Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Kalsel, Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalsel, Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Kalsel, Dinas Kehutanan Provinsi Kalsel, Biro Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi Kalsel, dan Biro Perekonomian Sekretariat Daerah Provinsi Kalsel.

Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kalsel, Imam Suprastowo ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana jalannya proses rancangan program dan kebutuhan anggaran dari masing-masing SKPD untuk tahun 2022 serta 2023 mendatang sehingga kemudian dapat diperjuangkan dalam rapat lanjutan.

Terkait hal yang menjadi perencanaan pembangunan, Imam Suprastowo menyoroti salah satu rencana kerja khususnya pada bidang yang menjadi hak dasar masyarakat yakni pangan agar tidak sampai terjadi kerawanan pangan di Kalimantan Selatan.

“Terutama untuk yang di 2023, tolong diperhatikan, mana saja yang diperlukan, karena bagaimanapun juga masalah pangan ini masalah yang paling krusial. Negara itu aman pada saat pangan tersedia. Kalo pangan tidak tersedia pasti sudah chaos.”tutur Imam.

Sejalan dengan Imam, Anggota Komisi II DPRD Provinsi Kalsel, H. Gt. Rosyadi Elmi, Lc., juga mengharapkan agar RKPD Perubahan TA 2022 & RKPD TA 2023 di tiap SKPD tersebut benar-benar mengutamakan suara rakyat.

“Kami ini kan DPRD ya, bukan eksekutif, jadi porsi kami mengkritisi dan memastikan bahwa kinerja SKPD sudah bagus, kami berusaha menyampaikan usulan masyarakat. Semua usulan-usulan itu adalah aspirasi-aspirasi masyarakat yang diwakili oleh kami sebagai anggota dewan. Masyarakat kan memilih kami untuk supaya diperjuangkan aspirasi mereka. Karena itu tolong diperhatikan, prioritaskanlah usulan kami.”harap politisi dari Partai Keadilan Sejahtera tersebut.

Secara umum Komisi II DPRD Provinsi Kalsel berharap adanya penguatan koordinasi dengan SKPD yang menjadi mitra kerja Komisi II agar seluruh rencana kegiatan harmonis.