Berita DewanBerita UmumKomisiKunjungan Kerja

Komisi II DPRD Kalsel Terus Genjot Potensi Ekonomi Daerah

DIY – Terus genjot peningkatan potensi perekonomian daerah, Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) perdalam kajian mengenai tata kelola dan implementasi kebijakan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, Selasa (8/2) pagi.

Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kalsel, Imam Suprastowo, selaku pimpinan rombongan mengakui bahwa pelaksanaan BLUD di Provinsi DIY sudah sangat maju dan terfasilitasi dengan baik, sehingga menurut polisiti partai PDI Perjuangan ini, penting untuk belajar dari pemerintah Provinsi DIY.

“Hal tersebut tergambar dengan telah dimilikinya regulasi di tingkat Peraturan Gubernur DIY dengan nomor 7 tahun 2016 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan pada BLUD itu sendiri,” ungkap Imam di sela pertemuan bersama Biro Administrasi Perekonomian dan SDA Setda DIY.

Ditambahkan Imam, penerapan kebijakan BLUD tentunya menjadi solusi untuk mengatasi permasalahan terhadap alur birokrasi terhadap penggunaan dana yang dikelola SKPD selama ini, agar dapat secara fleksibel dan praktis untuk penyelenggaraan kegiatan operasionalnya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Rombongan komisi II DPRD Provinsi Kalsel ini disambut langsung oleh Kepala Biro Administrasi Perekonomian dan SDA Setda DIY, Yuna Pancawati, S.E., M.Si. Beliau menyambut baik kedatangan para wakil rakyat dari Kalsel tersebut. Menurutnya, ini adalah wujud keseriusan legislatif di Kalsel dalam hal meningkatkan potensi pemdapatan dan pelayanan itu sendiri.

Yuna Pancawati memaparkan, bawa pemerintah DIY sendiri memilki sembilan titik BLUD yang sudah ditetapkan oleh SK Gubernur DIY. Di antaranya yakni RS Jiwa Grhasia, RS Paru Respora, Balai Laboratorium Kesehatan dan Kalibrasi, Balai Pelatihan Kesehatan, UPTD Bapel Jamkessos, Balai Latihan Pendidikan Teknik, SMA Negeri 6 Yogyakarya, SMK Negeri 1 Sewon dan SMK Negeri 3 Wonosari.

“Ada pun keuntungn yang diharapkan dari BLUD ini sendiri yaitu meningkatnya pelayanan, efesiensi anggaran, otonomi pengelolaan keuangan, mandiri dalam pembiayaan operasional, meningkatnya kesejahteraan dan pengembangan bisnis,” ucap Yuna Pancawati.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kalsel, Hj. Damayanti Said, mengatakan bahwa ke depan pihaknya akan melaksanakan rapat dengar pendapat dengan sejumlah dinas dan steakholder terkait untuk menindak lanjuti hasil dari pertemuan komisinya di DIY ini.

“Tentu apa-apa yang sudah dipaparkan oleh Biro Perekonomian dan SDA Provinsi DIY ini sangat menarik untuk ditindak lanjuti guna meningkatkan potensi perekonomian sekaligus pelayanan di Provinsi Kalsel. Ke depan kita coba panggil steakholder terkait untuk melaksanakan rapat dengar pendapat,” pungkasnya. (humasdprdkalsel/rom)