Berita DewanBerita UmumKomisi

Komisi II DPRD Kalsel Nilai Ekraf Dapat Tingkatkan Potensi Ekonomi Daerah

Banjarmasin – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) berharap ekonomi kreatif (ekraf) di Kalsel dapat menggeliatkan potensi-potensi ekonomi yang ada di Banua.

Harapan tersebut diungkapkan oleh Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kalsel, Imam Suprastowo seusai melaksanakan audiensi bersama DPW Gerakan Ekonomi Kreatif Nasional (Gekraf) Kalsel pada, Rabu (5/10) siang.

“Semoga dengan adanya ekraf, dapat menimbulkan gerakan-gerakan ekonomi. Karena kita sadar bahwa saat sekarang ini ekonomi kita masih belum pulih akibat covid-19 dan hama tungro yang melanda tanaman padi para petani,” ujarnya.

Ia juga mendukung keinginan dari DPW Gekrafs Kalsel yang meminta agar supaya ada prodak hukum yanh memayungi aktivitas pengusaha UMkM di Kalsel.

Diakuinya Imam, perda yang mengatur tentang ekonomi kreatif sudah diproses oleh pansus dan tengah difinalisasi oleh Kemendagri. Ia berharap produk hukum tersebut mampu untuk mendukung ekonomi kreatif.

“Nanti, jika dalam raperda tersebut ada hal yang belum termasuk, maka untuk mengakomodir keinginan teman-teman Gekrafs kemudian akan kita buatkan pergubnya,” ujar politisi partai PDI Perjuangan tersebut.

Hal tersebut disambut baik oleh ketua umum DPW Gekrafs Kalsel, Andi Fitri. Ia berharap dengan adanya prodak hukum yang memayungi aktivitas ekraf, para pelaku ekraf akan terus berkreasi karena memiliki wadah.

“Ke depan kita juga akan mendorong dari segi digitalisasi agar prodak-prodak ekraf hari ini dapat naik kelas dengan mendorong kolaborasi-kolaborasi antar pelaku ekraf,” pungkas Andi Fitri.