Komisi I Monitoring Penanganan Pasca Bencana Banjir di 2 Kabupaten
Barito Kuala-Dampak musibah banjir yang melanda beberapa Kabupaten/Kota di Kalimantan Selatan menarik perhatian Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Selatan. Hal tersebut ditunjukan dengan mendatangi langsung 2 Kabupaten yaitu Kabupaten Barito Kuala dan Kabupaten Tanah Laut Rabu-Kamis (10-11/2). Adapun kunjungan kerja ini dilaksanakan untuk melihat langsung kesiapan dan penanganan transisi tanggap darurat bencana ke pasca bencana.
Hari pertama kunjungan dilaksanakan dengan melakukan dialog langsung bersama pihak dari Kecamatan Alalak, dimana dari hasil diskusi terdapat beberapa permasalahan di antaranya sarana dan prasarana jalan yang cukup rusak sehingga secara langsung berpengaruh terhadap roda perekonomian masyarakat, selain itu juga ada beberapa permintaan masyarakat petani agar dibantu diberikan bibit karena dampak banjir yang juga telah mengganggu lahan pertanian.
Dijelaskan Ketua Komisi I Hj Rachmah Norlias pihaknya akan berkordinasi dan menyakurkan yang menjadi keluhan dan aspirasi masyarakat kepada pihak terkait, utamanya komisi di DPRD dan instansi yang menangani langsung, “Penanganan pasca banjir ini, kelihatannya tidak bisa hanya satu Kabupaten saja yang menangani juga harus melibatkan Provinsi dan Balai Jalan, karena banyak sarana dan prasarana dari Balai Jalan yang banyak mempengaruhi kemacetan-kemacetan dan pergerakan roda perekonomian ini,” jelasnya.
Sementara itu pada hari berikutnya ketika melaksanakan kunjungan kerja ke Kecamatan Bati-bati Kabupaten Tanah Laut, Sekretaris Komisi I H Suripno Sumas mengapresiasi penanganan banjir yang telah dilaksanakan dengan baik oleh Kabupaten Tanah Laut. Selanjutnya berdasarkan program pemerintah pusat terkait bantuan atas rumah yang rusak, dirinya berharap agar daoa secepatnya menginventarisir data untuk diserahkan ke BPBD Provinsi Kalsel.
Pada dua kesempatan tersebut Komisi I bersama BPBD Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan juga menyerahkan bantuan paket sembako yang diterima oleh perwakilan dari 2 kecamatan tersebut. (YA)
“Kita berharap untuk segera menginventarisasi kerusakan rumah yang ada di daerah Kabupaten Tanah Laut ini untuk segera nanti diberikan ganti rugi dan nilai ganti ruginya akan dikategorikan menjadi 3, rusak berat, rusak sedang dan rusak ringan. Selambat-lambatnya besok (Jumat) data sudah terkirim ketingkat pusat sehingga pasca bencana dari Badan Penanggulangan Nasional segera untuk merealisasi dan mencairkannya”, ujarnya.