Berita DewanBerita UmumRapat

Komisi I Lakukan RDP dengan Badan Kesbabgpol Prov. Kalsel

Rapat dengar pendapat dengan Badan kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Kalimantan Selatan terkait upaya pemerintah daerah dalam fasilitasi organisasi kemasyarakatan, Rabu (8/9).

Kebijakan bantuan keuangan partai politik diprioritaskan untuk melaksanakan pendidikan politik bagi anggota partai politik dan masyarakat, selanjutnya dapat digunakan untuk operasional sekretariat partai politik.

Berdasarkan UU No 2 Tahun 2008 Pasal 8 huruf K bahwa partai politik berhak memperoleh bantuan keuangan dari APBN/APBD sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan. Yang diatur dalam PP No. 83 Tahun 2012 Pasal 1 ayat (2) tentang bantuan keuangan adalah bantuan keuangan yang bersumber dari APBN/APBD yang diberikan secara Propofsional kepada Partai Politik yang mendapatkan kursi di DPR, DPRD Prov, DPRD Kab/Kota yang penghitungannya berdasarkan jumlah perolehan suara.

H.Heriansyah selaku Kepala Badan Kesbangpol Prov. Kalsel memaparkan peran dan fungsi partai politik sangat dinamis, terutama bersinergi bersama pemerintah guna pencegahan penyebaran Covid-19 bagi kader dan masyarakat. Pemerintah Prov. Kalsel melalui Badan Kesbangpol Prov. Kalsel terus berupaya untuk mendorong peningkatan bantuan keuangan partai politik karena kepada partai politik harapan besar terhadap peningkatan kualitas demokrasi Indonesia dapat terwujud. Implementasi fungsi strategis parpol dalam kehidupan demokrasi perlu di dukung pendanaan dari pemerintah yang memadai sehingga parpol tidak bergantung pada pendonor dan dapat fokus mewujudkan integritas organisasi.

“Mudah-mudahan sinergisitas antara komisi I serta anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan dengan Kesbangpol terus bisa berjalan dengan baik sehingga kegiatan-kegiatan yang ada di Kesbangpol dapat mencapai tujuan dengan baik” Ucap Heriansyah.

Wakil DPRD Prov. Kalsel M. Syaripuddin selaku pimpinan rapat mengatakan pada kesempatan hari ini meminta kepada teman-teman Kesbangpol untuk berkoordinasi dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), untuk menyiapkan usulan ke Kementerian dan kita berharap teman-teman di Kesbangpol melakukan kegiatan-kegiatan prioritasnya”, tutupnya.