Berita DewanBerita UmumKomisiKunjungan KerjaPimpinan Dewan

Komisi I Konsultasikan Pembentukan BRIDA Ke Kemendagri

Jakarta – Guna mendapatkan penjelasan lebih jauh terkait pembentukan Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Provinsi Kalimatan Selatan (Kalsel), Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalsel melakukan konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri), Jum’at, 10/6/2022.

Dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD H. Syaripuddin, SE. rombongan Ketua dan Anggota Komisi Bidang Hukum dan Pemerintahan bersama mitra kerjanya Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbagda) Provinsi Kalsel, Biro Organisasi dan Biro Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Kalsel diterima langsung oleh Direktur Fasilitasi Kelembagaan dan Kepegawaian Perangkat Daerah (FKKPD) Direktorat Jenderal Otonomi Daerah (Ditjen Otda) Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri) Dr. Cheka Virgowansyah, SSTP, ME, didampingi beberapa pejabat Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) diruang rapat Direktur FKKPD.

Disela pertemuan, Bang Dhien sapaan akrab politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mengungkapkan bahwa kedatangannya bersama rombongan adalah dalam rangka konsultasi pembentukan BRIDA Kalsel sebagai bentuk dukungan terhadap pembentukan BRIDa Kalsel. Dan alhamdulillah mendapat respon baik dari FKKPD Kemandagri dan BRIN yang juga hadir.
Atas hasil ini, ujar Bang Dhien, maka ke depan kita akan membentuk BRIDA untuk memperkuat riset dan pengetahuan. Karena bagaimanapun juga, ke depan keputusan (kebijakan pemerintah daerah) akan diambil berdasarkan hasil riset dan teknologi untuk pembangunan Kalimantan Selatan.
“Saya sendiri dari awal ingin membentuk BRIDA dan berdiri sendiri. Karena Kalsel memiliki jumlah peneliti 18 orang terbesar se Indonesia. Ini yang harus kita berikan apresiasi kepada Balitbangda. Dan ketika BRIDA Kalsel terbentuk saya berharap ini jadi lebih kuat”, tutur pria kelahiran tahun 1979 ini.

Sebelumnya, Direktur FKKPD Cheka Virgowansyah saat menyambut hangat seluruh rombongan menegaskan bahwa pembentukan BRIDA sifatnya wajib. “Segera usulkan saja suratnya (surat ijin prinsip pembentukan BRIDA Kalsel), segera kami setujui”, ungkapnya.
Saat ini sudah tidak lagi diperlukan diskusi terkait dibentuk atau tidak lembaga tersebut. “Karena itu sudah amanat tinggal administratifnya saja. Kita sudah tidak lagi diskusi mau bentuk atau tidak, pilihanya ada 2, membentuk secara mandiri atau digabung. Kalau sendiri namanya BRIDA, kalau digabung namanya Baprida, cuma 2 pilihannya, usulkan saja mau bentuknya seperti apa”, tegasnya.

Terakhir, karena begitu pentingnya BRIDA, Cheka berharap, agar formasi BRIDA Kalsel diisi oleh orang-orang yang kualifaid. “Kita mencoba membuat skema, sebelum pengambilan keputusan kepala daerah harus ada cek list dari BRIDA selaku pemikir utama kepala daerah. Itu harapan saya”, pungkasnya. (Timhumasdprdkalsel/mrh/naya)