Komisi I Inginkan Pengembangan Desa Wisata di Kalsel Segera Terwujud
Jakarta – Upaya serius komisi I DPRD Kalimantan Selatan dalam Pengembangan Desa Wisata di Provinsi Kalimantan Selatan bukan main-main. Seperti diketahui pengembangan desa wisata ini adalah model pengembangan yang mengedepankan peran serta masyarakat dalam pengembangan wisata, masyarakat bukan hanya dilibatkan tetapi sebagai pelaku utama dalam pengembangan wisata sesuai dengan potensi di daerahnya. Sehingga dari kegiatan kepariwisataan ini manfaatnya dapat sepenuhnya diperuntukkan bagi masyarakat lokal.
Komisi I DPRD Kalsel terus mengupayakan agar desa wisata ini segera terwujud di Kalimantan Selatan dan ingin mengetahui bagaimana agar bisa mendapatkan anggaran dana desanya, hal ini diungkapkan oleh Suripno Sumas selaku Sekretaris Komisi I DPRD Kalimantan Selatan pada kunjungan kerja Komisi I ke Direktorat Jenderal Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RI di Jakarta, rabu (2/12)
“Kami menindaklanjuti agenda kegiatan komisi I terkait upaya pengembangan desa wisata, disampaikan masalah kesiapan dan bagaimana trik-trik agar desa wisata yang kita harapkan itu dapat terbantu dan dapat program melalui anggaran desa yang dikuncurkan oleh pemerintah Pusat melalui Kemendes”
Disinggung terkait kesiapanya, Fahrani sebagai Ketua Pansus II yang membahas Raperda Pemberdayaan Desa Wisata menjelaskan bahwa dari tiga bulan yang telah lalu sudah dilaksanakan kajian-kajian dan uji publik terkait raperda ini. Lebih lanjut Politisi Muda dari Fraksi PDI-P ini mengharapkan Perda ini nantinya potensial dilaksanakan di Kalimantan Selatan. Apalagi bidang pariwista ini merupkan salah satu Program Nasional yang menjadi unggulan dicanangkan oleh Presiden Joko widodo.
“Rancangan Perda Desa Wisata ini bisa potensial bisa dilaksanakan di Kalimantan Selatan yang mana ternyata Kemendes RI memfokuskan program nasional yang salah satunya adalah tentang Pariwisata. Tentu saja ini menjadi angin segar bagi Kalimantan Selatan yang memiliki potensi desa yang luar biasa sehingga nantinya Perda ini bisa dilaksanakan di Kalimantan Selatan” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Provinsi Kalimantan Selatan Zulkifli menyambut baik rencana ini karena sejalan dengan program kerja Provinsi Kalimantan Selatan melalui Dinas PMD Kalsel.
“Ini bagi kami menggembirakan, karena kelihatan sekali dukungan dari DPRD Kalimantan Selatan. Akhirnya kita tentu saja secara pekerjaan dengan adanya dukungan legislatif ini menjadi lebih kuat rencana tujuan sesungguhnya dalam merealisasikan program-program kita di Kalimantan Selatan” katanya.