Komisi I Harapkan Pemerintah Kabupaten/Kota Terapkan E-Marketplace Pengadaan Barang Dan Jasa
Tanjung – Penerapan Layanan Belanja Langsung Secara Digital (Langsat) Tabalong pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabalong mendapat apresiasi positif dari Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Selatan. Pengadaan barang dan jasa menggunakan E-Marketplace bekerjasama dengan Mbiz Market selaku platfrom penyedia layanan belanja online ini terbatas pada pagu dibawah 50 juta.
Ketua Komisi I Hj. Rachmah Norlias disela acara mengatakan, kunjungan kerjanya bersama Anggota Komisi I dan mitra kerja, khususnya Biro Pengadaan Barag dan Jasa Pemerintah Provinsi Kaimantan Selatan selain untuk melakukan monitoring transparansi dan efektivitas dalam pengadaan barang dan jasa, juga untuk mendapatkan gambaran jelas terkait penerapan layanan belanja langsung secara digital pengadaan barang dan jasa.
“Harapan kita (Komisi I-red) semua kabupaten/kota bisa menerapkan E-Marketplace dalam pengadaan barang dan jasa seperti di Tabalong”, tutur politisi Partai Amanat Nasional ini.
Asisten Bidang Pemerintahan Dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Tabalong H. Zulfan Noor menjelaskan, saat ini pengadaan barang dan jasa yang menggunakan layanan digital baru terbatas pada pengadaan makan minum, alat tulis kantor dan peralatan komputer dengan pagu di bawah 50 juta.
“Kedepan tentunya akan kita perluas lagi dengan mempersiapkan sistem, personil dan seluruh peralatan serta media barangnya. Sehingga diharapkan pembelanjaan barang dan jasa bisa lebih transparan dan dipertanggungjawabkan, cepat, mudah, murah dan akuntabel”, ujarnya.
Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Biro Pengadaan Barang Dan Jasa Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, Khairil Anwar menambahkan, saat ini Provinsi Kalimantan Selatan juga sedang mempersiapkan penerapan sistem layanan pengadaan barang dan jasa secara digital yang akan diberi nama Sibekantan (Sistem Belanja Kantor Kalimantan Selatan-red).(Timhumasdprdkalsel)