Komisi I Gali Informasi Desa Cerdas Ke Jawa Barat
Bandung – Dalam rangka mewujudkan pembangunan Desa Cerdas di wilayah Kalimantan Selatan, Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan (DPRD Kalsel) menyambangi Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa (DPMD) Provinsi Jawa Barat (Jabar), Jalan Soekarno Hatta 466, Kota Bandung, Jabar, selasa, 11/06/2024.
Wakil Ketua Komisi I Siti Noortita Ayu Febria Roosita selaku pimpinan rombongan menjelaskan, pihaknya ingin mengetahui sekaligus mencari masukan-masukan terkait pembangunan Desa Cerdas ke Provinsi Jabar. Diharapkan, hasil studi komparasi ini nantinya bisa diimplementasikan di Kalsel bersama instansi terkait.
“Ternyata desa cerdas itu berkaitan dengan desa digital. Bukan hanya terkait dengan internet saja desa cerdas ini banyak sekali kerjasama yang harus dijalin. Baik itu Kominfo, PMD, dan Dinas Pendidikan juga termasuk”, tutur srikandi Partai Gerindra yang akrab disapa Tatum.
“Terkait adanya dana bantuan dari Provinsi (Jabar) sebesar 130 juta rupiah per desa. Jadi seluruh desa di Jabar itu mendapatkan bantuan tanpa kecuali. Itu nantinya yang juga akan kita sampaikan agar bisa menjadi perhatian Pemerintah Provinsi Kalsel”, ucapnya.
Untuk menunjang perwujudan desa cerdas, Tatum mengatakan, kemungkinan pihaknya akan mengawali dengan mengajukan perda inisiasi dan nantinya juga akan mendorong Pemprov Kalsel untuk membuat Pergub.
Kepala Bidang Kelembagaan Pengembangan Partisipasi Masyarakat Dinas PMD Jabar, Nisa Avianty, MKM, menguraikan, Desa Cerdas merupakan penjabaran dari Visi Misi Gubernur Jabar 2018 – 2023 terkait gerakan membangun desa yang kemudian ditetapkan ke dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 51 Tahun 2023, perubahan eksistensi dari Pergub Nomor 8 Tahun 2022 tentang Gerbang Desa.
“Desa cerdas ini kami jalankan melalui desa digital. Desa digital itu membawa semangat smart village yaitu desa-desa yang berpikiran cerdas untuk mencapai kualitas pelayanan yang baik. Tentunya ini ditandai dengan adanya smart living, smart ekonomi, dan tiga elemen lain”, ungkapnya.
“Sebetulnya, penerapan desa digital ini kami harapkan didukung dengan beberapa regulasi. Ide yang memang kita lakukan dan kita rasakan berhasil di Jawa Barat, yaitu dengan Peraturan Gubernur terkait dengan Gerbang Desa. Ini menjadi alat orkestrasi yang bisa mengkolaborasi seluruh perangkat daerah yang memang dikomandoi oleh DPM Desa”, urainya.
“Salah satu langkah penting, diharapkan bisa diikuti oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, utamanya untuk bisa melakukan orkestrasi dan kolaborasi program-program yang fokusnya di desa, salah satunya adalah desa digital. Karena desa digital ini menjadi salah satu bentuk kecerdasan yang memang kita inginkan untuk desa-desa nanti ke depannya. Mudah-mudahan Provinsi Kalimantan Selatan bisa mengikuti jejak kita”, pungkasnya.
Hadir dalam pertemuan tersebut, Wakil Ketua DPRD Kalsel, Hj. Mariana, SAB, MM, dan Dinas PMD Provinsi Kalsel, dan Diskominfo Pemprov. Jabar beserta jajarannya.