Berita DewanBerita UmumKomisiRapat

Komisi I DPRD Provinsi Kalsel Menerima Kunjungan Kerja Dalam Rangka Konsultasi Dari DPRD Kab. Kotabaru

Banjarmasin – Sekretaris Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) H. Suripno Sumas, SH, MH, didampingi Anggota Komisi I DPRD Provinsi Kalsel Burhanuddin menerima kunjungan kerja dari DPRD Kabupaten Kotabaru, di Ruang Rapat Komisi II, kamis (15/9) pagi.

Kunjungan kerja tersebut dalam rangka berkonsultasi terkait materi mekanisme dan regulasi penambahan penyertaan modal kepada Perusahaan Daerah serta kebijakan Pemerintah Provinsi Kalsel tentang peralihan kewenangan galian C dari Pemerintah Pusat ke Provinsi.

Dalam rapat itu juga dihadiri dari Dinas Penanaman Modal Perijinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Kalsel dan Biro Hukum Provinsi Kalsel.

Suripno Sumas mengatakan pertemuan dengan DPRD Kab. Kotabaru untuk menyampaikan keluhan dan berdiskusi mencari satu solusi pemecahan yang baik.

“Pertemuan hari ini dengan DPRD Kab. Kotabaru untuk menyampaikan keluhan dan menampung atas apa yang sudah dilaksanakan, mudah-mudahan keinginan dari sahabat-sahabat dan diskusi ini menjadi langkah untuk mencari satu solusi pemecahan yang baik,”ujar Suripno.

Dijelaskan oleh Perwakilan dari DPRD Kabupaten Kotabaru maksud dan tujuan melakukan kunjungan kerja ke DPRD Provinsi Kalsel ini untuk meminta arahan dan berkonsultasi mengenai kebijakan kondisi umum pdam di Kotabaru yang sampai saat ini sebagai arahan Gubernur
atau Pemerintah Provinsi untuk merubah bentuk, berdasarkan regulasi hanya ada dua bentuk payung hukum perusahaan daerah yang bisa dilakukan diantaranya perseroda dan perumda.

Suripno Sumas juga memberikan solusi kepada DPRD Kab. Kotabaru untuk membuatkan surat mengenai masalah ini ke Gubernur, berharap dengan surat tersebut bisa disetujui untuk dilakukan pembahasan dan sidangkan bersama DPRD Provinsi Kalsel.