Berita DewanBerita UmumKomisiRapat

Komisi I DPRD Provinsi Kalsel Laksanakan Rapat Kerja Bersama Mitra Kerja

Banjarmasin – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) melaksanakan Rapat Kerja Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, di Ruang Rapat Komisi I, kamis (4/8) siang.

Dalam rapat tersebut diikuti oleh Biro Pemerintahan Setda Provinsi Kalsel, Biro Umum Setda Provinsi Kalsel, Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setda Provinsi Kalsel, Biro Administrasi Pimpinan Setda Provinsi Kalsel, dan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Kalsel.

Dikesempatan itu pula rapat yang dipimpin oleh Dra. Hj. Rachmah Norlias selaku Ketua Komisi I DPRD Provinsi Kalsel didampingi Anggota Komisi I lainnya. Ibu Amah sapaan akrabnya mengatakan pada rapat kerja dengan perangkat daerah kali ini membahas mengenai perubahan anggaran dan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) – Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2023.

“Hari ini kita jadwal rapat dengar pendapat dengan lima (Satuan Kerja Perangkat Daerah) SKPD tentang Perubahan Anggaran dan KUA-PPAS Tahun 2023, yang disampaikan dari mereka macam-macam, keperluan-keperluan, dan kegiatan-kegiatan yang strategis akan dilaksanakan di 2022 di perubahan maupun program yang kedepannya di 2023,”ucap Politisi Partai PAN ini.

Terlebih lagi dirinya juga mengatakan bahwasanya Komisi I DPRD Provinsi Kalsel akan mendukung sepenuhnya karena ini merupakan Mitra Kerja dari Komisi I.

Selain itu juga H. Suripno Sumas, SH, MH, yang merupakan Sekretaris Komisi I DPRD Provinsi Kalsel juga mengatakan turut mendukung terhadap lima SKPD terkait tentang Perubahan Anggaran.
“Nanti kita akan mendukung mudah-mudahan bisa terealisasi termasuk juga APBD tahun 2023,”ujarnya.