Komisi I DPRD Provinsi Kalsel Dorong Peningkatan Peran Komisi Informasi
Jakarta – Rombongan Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) bersama mitra kerjanya, yakni Komisi Informasi (KI) Provinsi Kalsel melakukan kunjungan kerja ke Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia di Jakarta Pusat pada Jumat, (23/02/24) pagi.
Tujuan kunjungan kerja tersebut, dijelaskan Ketua Komisi I DPRD Provinsi Kalsel, Dra. Hj. Rachmah Norlias ialah dalam rangka berdiskusi dan menggali informasi berkenaan dengan peningkatan kualitas kinerja dari KI Provinsi Kalsel dalam rangka implementasi UU No. 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Diterima langsung oleh Komisioner Bidang Penelitian & Dokumentasi Komisi Informasi Pusat, Rospita Vici Paulyn, diskusi berjalan dengan sangat hangat sepanjang pertemuan. Sehingga, salah satu srikandi wakil rakyat “Rumah Banjar” dari Fraksi PAN tersebut mendapatkan berbagai hasil yang akan dibawa ke daerah.
“Beberapa hal yang perlu kita sempurnakan lagi di Kalsel, pertama berkaitan dengan peningkatan sosialisasi kepada masyarakat tentang adanya keberadaan komisi informasi daerah. Kemudian, yang juga perlu menjadi perhatian adalah posisi KI Kalsel yang saat ini masuk dalam peringkat 10 terbawah, ke depan kami berharap bisa lebih ditingkatkan lagi,” ucap Ibu Amah, begitu beliau akrab disapa.
Kemudian, Ibu Amah juga mengatakan, bahwa untuk meningkatkan kapasitas dan kinerja tersebut, penguatan anggaran juga sangat diharapkan. Karenanya, untuk itu harus ada komitmen dari Pemerintah Daerah Provinsi Kalsel dalam rangka mendukung keberadaan dan peran dari Komisi Informasi di “Banua”.
Rospita Vici Paulyn, dalam pertemuan tersebut, memotivasi KI Provinsi Kalsel agar lebih meningkatkan hubungan kemitraannya dengan pihak terkait. Salah satunya ialah Komisi I DPRD Provinsi Kalsel yang membidangi Hukum dan Pemerintahan tersebut, agar bisa berkolaborasi bersama-sama.
Selain itu, Rospita Vici Paulyn juga menggarisbawahi pentingnya adopsi teknologi informasi, pengembangan kebijakan yang inklusif, dan peran aktif dalam mendukung masyarakat dalam mengakses informasi publik.
Dalam pertemuan tersebut, turut berhadir Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalsel, Hj. Karmila, Ketua KI Provinsi Kalsel, Nawang Wijayanti bersama jajarannya, serta perwakilan dari Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalsel.