Berita DewanBerita UmumKomisiRapat

Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Selatan terima Kunjungan Komisi I DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur

Banjarmasin, DPRD Provinsi Kalimantan Selatan terima kunjungan Komisi I DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur terkait Konsultasi dan koordinasi tentang pengawasan dalam hal Aset Daerah dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Kamis (7/10).

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur Agus Seruyantara selaku pimpinan rombongan menjelaskan kunjungan ke DPRD Provinsi Kalimantan Selatan menambah wawasan dari Lembaga terhadap kinerja-kinerja Pemerintah Daerah dalam hal pengelolaan aset dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang mana dapat menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Kunjungan yang diterima oleh Sekretaris Komisi I DPRD Prov. Kalsel H. Suripno Sumas mengungkapkan meskipun penilaian Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) memberikan kepada Pemerintah Provinsi predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) namun dalam catatan BPK masalah aset belum selesai dan perlu di perbaiki lagi.

Diakui Suripno, tidak hanya di Kotawaringin Timur dalam hal aset daerah kendala yang sama juga terjadi di Kalimantan Selatan. “ Kita sampaikan kepada mereka langkah-langkah yang telah dilaksanakan walaupun permasalahan aset di Kalsel juga belum tuntas”, jelasnya.