Komisi I Dan Diskominfo Bahas Persiapan Pembentukan Tim Seleksi KPID Kalsel
Banjarmasin – Dalam rangka mempersiapkan pembentukan tim seleksi (timsel) Calon Anggota Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalimantan Selatan (Kalsel) Periode 2024 – 2027, Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalsel melakukan rapat pembahasan secara mendalam dengan Kepala Dinas Komunikasi Dan Informasi (Diskominfo) Provinsi Kalsel beserta jajaran, Selasa, 24/12/2024, di Ruang Rapat Komisi I, Lt.4 Gedung DPRD Provinsi Kalsel, Jalan Lambung Mangkurat 18.
Rapat berlangsung dinamis dipimpin oleh Ketua Komisi I Rais Ruhayat, salah satunya membahas penjadwalan tahapan pelaksanaan pengusulan nama-nama calon timsel. Namun, sebelumnya Komisi I akan mengusulkan surat pencabutan surat keputusan (SK) Tim Seleksi terdahulu Nomor 7 Tahun 2024.
“Karena timsel terdahulu SK nya ditetapkan melalui rapat paripurna, maka Insya Allah akan kita masukan usul pencabutannya melalui rapat paripurna juga”, ujar Rais.
Senada Sekretaris Komisi I Nor Ilham mengatakan, Komisi I sudah membuatkan time line yang dimulai dengan membuat surat kepada Ketua DPRD Kalsel terkait usulan pencabutan SK timsel terdahulu
“Intinya setelah disetujui oleh Ketua DPRD nanti pencabutannya akan dilakukan didalam paripurna tanggal 31 Desember (2024). Selanjutnya Komisi I akan membentuk tim seleksi, tanggal 9 (Januari 2025) sudah selesai, sudah keluar SK Gubernurnya”, kata politisi Partai Gerindra.
Sementara, Anggota Komisi I H. M. Syarifuddin mangusulkan, masing-masing calon timsel hendaknya menyertakan CV (Curriculum Vitae) agar diketahui latar belakangnya.
“Kita ingin tahu latar belakangnya, apakah berpengalaman, cocok apa tidak jadi timsel, jangan sampai salah pilih”, tegas politisi PDIP yang akrab disapa Bang Dhin.
Kepala Dinas Kominfo Kalsel, M. Muslim menyatakan, menerima segala usulan dan arahan dari Komisi I dan berharap dapat berjalan sesuai harapan.