Berita DewanBerita Umum

Komisi I Cermati Tapal Batas Wilayah Kalsel – Kaltim

Muara Komam-Ditunjuknya Provinsi Kalimantan Timur sebagai Ibu Kota Negara (IKN) yang baru, tentunya akan memberikan dampak langsung terhadap Kalimantan Selatan selaku provinsi yang berbatasan langsung. Salah satunya dengan melakukan pembenahan administrasi yang menjadi batas antar kedua provinsi.

Hal ini diungkapkan Ketua Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Selatan Hj. Rachmah Norlias, usai melakukan pertemuan sekaligus monitoring ke lokasi perbatasan Kalsel – Kaltim bersama dengan Pimpinan dan Anggota DPRD Kalimantan Timur, di Kecamatan Muara Kumam Kabupaten Paser Kalimantan Timur, Senin, (22/6).

Terkait bidang Hukum dan Pemerintahan, politisi dari Partai PAN Dapil Banjarmasin ini mengatakan, penegasan tapa batas ini perlu dikoordinasikan dengan baik bersama DPRD Provinsi Kalimantan Timur. Sehingga diharapkan terbangun sinergi dan kolaborasi yang baik untuk mencegah terjadinya sengketa tapal batas antara Provinsi Kalimantan Selatan dan Provinsi Kalimantan Timur.

“Momen pertemuan ini sangat baik sekali untuk melihat batas wilayah administrasi kita, antara Kalimantan Selatan dengan Kalimantan Timur, sekaligus sebagai kesiapan kita dalam rangka mendukung Kaltim sebagai IKN yang baru”, ucapnya.

Wanita yang akrab disapa Hj. Amah ini menambahkan, penegasan batas wilayah ini menjadi hal yang sangat penting, agar pengelolaan batas wilayah tersebut diharapkan dapat mempercepat terwujudnya peningkatan kesejahteraan masyarakat sekitar perbatasan.

“Monitoring tapal batas ini tidak hanya dengan wilayah Provinsi Kalimantan Timur, tapi juga akan kami lakukan di titik-titik perbatasan dengan Provinsi Kalimantan Tengah”, tandasnya lagi. (mrh/humasdprdkalsel)