Berita DewanFotoKunjungan Kerja

Komisi I : Biro Pengadaan Barang/Jasa Harus Bisa Kembangkan Aplikasi Tender

Agar dapat memaksimalkan pelaksanaan tugas pokok dan fungsinya yang sebagian besar melaksanakan pelelangan barang dan jasa, Biro Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, bersama Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Selatan melakukan kunjungan kerja ke Biro UKPBJ Jawa Timur, baru-baru tadi, jum’at (24/1).

H. Suripno Sumas Anggota Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, saat dimintai pendapatnya disela kegiatan mengatakan, kunjungan ini dilakukan mengingat adanya perubahan struktural dari Bagian menjadi Biro, sehingga diperlukan sinkronisasi terhadap tugas-tugas yang harus dilaksanakan oleh Biro Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa Provinsi Kalimantan Selatan.

Pada intinya, apa yang dikerjakan sebelumnya tidak ada perbedaan yang terlalu signifikan. Namun dalam pertemuan tersebut, kami temukan beberapa inovasi yang dilakukan oleh UKPBJ Jatim.

“Saya berharap, Biro Pengadaan Barang dan Jasa Provinsi Kalimantan Selatan bisa menyesuaikan tupoksinya seperti yang dilakukan oleh Biro UKPBJ Jatim,”pinta politikus senior dari Partai Kebangkitan Bangsa ini.

Anggota Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Selatan ini juga meminta, agar Biro UKPBJ Provinsi Kalimantan Selatan terus mengembangkan aplikasi yang ada dan sekaligus mengintegrasikan aplikasi kami dengan beberapa aplikasi yang ada di lingkup SKPD Provinsi Kalimantan Selatan, untuk mempermudah proses pelaksanaan tender di masa mendatang.

Sementara itu, Kepala Biro UKPBJ Jawa Timur Indah Wahyuni sangat mengapresiasi kunjungan kerja kedua lembaga Pemerintah Daerah tersebut. Dirinya mengatakan, selain memberikan kebahagiaan tersendiri bagi kami,  ini juga salah satu bentuk silaturahmi antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Indah menambahkan, ada beberapa hal yang menarik dan yang sama. Yakni pertama, sama-sama biro baru, baru dibentuk. Yang kedua,  ternyata ada pemahaman yang sama baik di Provinsi Jawa Timur maupun di Provinsi Kalimantan Selatan, bahwa Biro Pengadaan Barang dan Jasa semuanya yang melaksanakan dan menentukan pelaksanaan tender, padahal kami hanya melakukan pelaksanaan tender. Sedangkan yang menetukan administrasi, spesifikasi dan anggaran semua ada di PPK (Pejabat Pelaksana Kegiatan-red). (mrh)