Berita DewanBerita UmumKomisiRapat

Ketua Komisi IV Terima Audiensi Pengurus BPL HMI Banjarmasin

Banjarmasin – Seiring perjalanan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tentang Fasilitasi Penguatan Pendidikan Karakter yang sedang dalam proses penyempurnaan, Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kaimantan Selatan (Kalsel) menerima audiensi Ketua Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Provinsi Kalsel beserta Pengurus Badan Pengelola Latihan (BPL) HMI Kota Banjarmasin, diruang Rapat Komisi IV, Gedung DPRD Kalsel, jalan Lambung Mangkurat 18, Banjarmasin, Rabu, 19/06/2024.

Ketua Komisi IV H. M. Lutfi Saifuddin, selain menyambut baik dan memberkan apresiasi atas kedatangan para mahasiswa juga sekaligus memberikan tanggapan terhadap berbagai usulan dan masukan yang disampaikan, baik lisan maupun tertulis terkait raperda tentang pendidikan tersebut.

“Alhamdulillah banyak sekali masukan yang disampaikan dari BPL HMI cabang Kota Banjarmasin. Ini untuk menambah, memperkaya Perda agar betul-betul bisa sesuai dengan kebutuhan di Kalsel”, ucap politisi Partai Gerindra seraya berharap, usulan tertulis yang disampaikan nantinya bisa terakomodir dan masuk ke dalam raperda sehingga bisa memberi manfaat bagi mahasiswa Kalsel.

Ketua BPL HMI Kota Banjarmasin Rizki Khoiru Rizal mengatakan, ada beberapa poin penting yang menjadi perhatian HMI, seperti bagaimana tata kelola teknis dan mekanisme dalam pembentukan karakter serta bagaimana pengelompokkan beasiswa-beasiswa yang diadakan oleh Provinsi Kalsel.

Rizki menilai, bahwa perda ini belum sapai menyentuh bagian-bagian yang mahasiswa perlukan.
“Ada beberpapa poin terkhusus, seperti mahasiswa difabel, mahasiswa aktivis dan mahasiswa yang bergerak dibidang sosial. Karena itu yang kita lihat kurang diperhatikan di bagian perdanya”, ujarnya.

Senada Ketua Badan Koordinasi (Badko) HMI Kalsel Abdi Aswadi yang ikut membersamai dan mengawal raperda tersebut mengharapkan kehadiran HMI Kalsel bisa mendukung penambahan usulan poin-poin penting dalam raperda seperti beasiswa untuk para mahasiswa difabel, beasiswa untuk para aktivis dan lain-lain.

“Mudah-mudahan otu bisa dimasukan ke dalam perda dan diteriama dengan baik”, pungkasnya seraya berharap jika itu terwujud dapat meningkatkan kualitas pemuda dan pendidikan di Kalimantan Selatan.