Berita DewanBerita Umum

Ketua DPRD Prov. Kalsel Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Narkoba Oleh Ditresnarkoba Polda Kalsel

Banjarmasin-humas. Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan DR (HC) H. Supian HK, SH, MH menghadiri acara Pemusnahan Barang Bukti Narkoba oleh Ditresnarkoba Polda Kalsel Hasil Pengungkapan Tindak Pidana Narkoba, kegiatan bertempat di Lapangan Kantor Satpas Ditlantas Polda Kalsel A. Yani KM 21, Rabu, (02/09/2020).

H. Supian HK memberikan apresiasi serta penghargaan yang tinggi kepada Polda Kalimantan Selatan beserta jajarannya yang sudah berhasil menangkap jaringan Narkotika di Kalimantan Selatan.

“Mengingat betapa bahayanya narkoba, H. Supian HK menghimbau kepada seluruh masyarakat khususnya Kalimantan Selatan, untuk menjauhi narkoba dan melindungi generasi muda dari penyalahgunaan dan peredaran narkoba”. Ungkapnya.

Dalam acara tersebut, juga dihadiri Gubernur Kalimantan Selatan H. Sahbirin Noor, Forkopimda Provinsi Kalimantan Selatan, tokoh masyarakat, dan media massa.

Dalam sambutannya Gubernur Kalimantan Selatan H. Sahbirin Noor menyampaikan ucapan selamat dan terimakasih serta memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Polda Kalimantan Selatan “Di mana telah bekerja keras dan dahsyat sehingga berhasil menangkap jaringan Narkoba dengan barang bukti jenis Sabu sebanyak kurang lebih 300 Kg”. Ungkapnya salut.

Sementara itu, Kapolda Kalsel Irjen Nico Afinta mengatakan salut kepada jajaran Ditresnarkoba Polda Kalsel yang telah bekerja luar biasa mengungkap kurang lebih 300 kg jenis sabu ini.

“Terungkapnya kurang lebih 300 kg jenis sabu ini berkat kegigihan dan kerjasama anggota Polda Kalsel sehingga bisa terungkap dan hal ini juga tidak terlepas dari bantuan seluruh undangan yang hadir pada hari ini bapak Gubernur dan Forkopimda juga masyarakat”, tambah Nico Afinta.

“Kedepan mari kita berantas sampai ke akar-akarnya mudah-mudahan nanti para pelaku dihukum seberat-beratnya”, tegasnya lagi. (Sar/humas)