Berita DewanBerita Umum

Ketua DPRD Kalsel Hadiri Penyerahan Surat Keputusan Kemenag RI Tentang Penetapan Tuan Rumah MTQ Nasional 2022

Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Dr. (H.C.) H. Supian HK, S.H., M.H., hadiri penyerahan Surat Keputusan Menteri Agama RI Nomor 442 Tahun 2020 tentang Penetapan Provinsi Kalsel sebagai Tempat Penyelenggaraan MTQ Nasional XXIX Tahun 2022, di Gedung Mahligai Pancasila, Banjarmasin pada Minggu, (09/08/2020)

Surat Keputusan Menteri Agama RI tersebut diserahkan oleh Direktur Penerangan Agama Islam, H Ahmad Junaidi kepada Gubernur Kalimantan Selatan, H. Sahbirin Noor., dalam penyampaiannya H. Ahmad Junaidi mengatakan proses penetapan ini tentunya sudah melalui proses yang panjang, “Sekurang-kurangnya empat tahapan,” ujarnya.

Selain itu H Ahmad Junaidi juga mengatakan bahwa Kalsel sudah cukup berpengalaman dalam menjadi tuan rumah kegiatan Nasioanal, tentu menurutnya fasilitas yang ada sudah cukup tersedia, “Karena MTQ Nasional ini adalah hajatan besar,” terangnya.

Di sisi lain, H. Sahbirin Noor, mengungkapkan rasa syukurnya karena Kalsel Kembali mendapat kepercayaan untuk menjadi tuan rumah penyelenggaraan MTQ Nasional, dalam penyampaianya ia juga berharap kerjasama dari DPRD Kalsel agar dapat membantu mendukung suksesnya acara tersebut kelak di 2022.