Berita DewanFoto

Ketua DPRD Kalsel Akan Sampaikan Aspirasi Demo Buruh

Banjarmasin – Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan DR HC H Supian HK SH MH akan sampaikan surat pernyataan penolakan Omnibus Law yang masuk dalam Rancangan Undang-undang ke DPR RI. Dimana surat pernyataan tersebut merupakan hasil dari aksi penyampaian aspirasi dari sekitar 2100 orang yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBI) di halaman Kantor DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Rabu (19/2).

Menurutnya hal tersebut sebagai bahan masukan pemerintah pusat dalam menyusun RUU tersebut agar saling menguntungkan kedua pihak baik itu pekerja maupun pengguna pekerja itu sendiri.

“Masukan dari pemerintah daerah kota maupun provinsi yang mana yang saling menguntungkan, didengar dari pihak pengguna di dengar dari pihak pekerja,” katanya.

Mengenai surat pernyataan yang akan disampaikan, dirinya menjelaskan bahwa pihaknya bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan maupun DPRD dari daerah lain sudah berkoordinasi agar tuntutan masyarakat ini dapat dikawal dengan baik, “kami mengharapkan juga pa siswansyah (Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Prov. Kalsel) bisa ikut menggiring juga kebijakan-kebijakan khususnya pemerintah, dan bisa dikawal dengan masukan-masukan tuntutan masyarakat, khususnya di Kalimantan selatan, kemungkinan di seluruh Indonesia,” jelasnya.

Sementara itu dalam orasi nya ada beberapa hal yang disampaikan diantaranya adalah job security atau perlindungan kerja, income security atau perlindungan terhadap pendapatan, serta social security atau jaminan sosial terhadap pekerjaan. Dan sembilan alasan spesifik mengapa mereka menolak Omnibus Law Cipta Kerja adalah hilangnya upah minimum, hilangnya pesangon, penggunaan outsourcing yang bebas di semua jenis pekerjaan dan tak berbatas waktu. (dnr)