Berita DewanBerita UmumKunjungan KerjaPeraturan DaerahPimpinan DewanProduk Hukum

Ketua DPRD Harapkan Kecamatan Sungai Tabuk Fokus Pada Upaya Pencegahan Bencana Alam

Banjar – Bencana alam banjir yang melanda hampir di seluruh kabupaten kota di provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) pada awal tahun 2021 yang lalu, menjadi sorotan ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) provinsi Kalsel Dr. (HC). Supian HK, SH, MH, pada gelaran Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) di kecamatan Sungai tabuk, jum’at (6/8).

Pasalnya sosper yang digelar kali ini oleh Supian HK, terkait Peraturan Daerah (Perda) nomor 6 tahun 2017, tentang penyelenggaraan penanggulangan bencana di provinsi Kalsel.

Politisi senior partai Golkar tersebut beranggapan, pemangku kebijakan di level provinsi, kabupaten sampai kecamatan, harus saking bersinergi untuk fokus pada upaya pencegahan, supaya bencana yang pernah melanda di hampir seluruh kabupaten kota Kalsel tersebut tidak terulang kembali dimasa mendatang.

Supian HK menambahkan, untuk skala kecamatan, upaya pencegahan bisa dilakukan dengan himbauan ke masyarakat permukiman, untuk membuat rumah dengan tipe rumah panggung, supaya air hujan yang turun bisa dialirkan dan diserap dengan baik.

Selain itu, penanaman pohon – pohon di area permukiman dapat membantu penyerapan, apabila debit air mulai meningkat. Ditambah dengan normalisasi sungai – sungai yang ada di kecamatan Sungai tabuk, akan mengurangi resiko terjadinya bencana, ungkapnya.

Kecamatan Sungai tabuk melalui camatnya, Ahmad Rabani, A.KS, M.Si mengatakan, pihaknya sangat mengapresiasi dan berterima kasih kepada ketua DPRD Kalsel, karena sudah berkenan hadir di kecamatan Sungai tabuk.

Dirinya berjanji akan mensosialisasikan lebih jauh lagi, perda tentang penyelenggaraan penanggulangan bencana ini, kepada masyarakatnya di kecamatan Sungai tabuk, tutupnya.