Berita Dewan

Ketua DPRD Bersama Ketua Komisi IV Serap Aspirasi Pekerja Kalsel

Dengan mengacu keprotokolan (SOP) pencegahan covid-19, DPRD Provinsi Kalimantan Selatan menggelar rapat dengar pendapat dengan DPW Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) dan DPD Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Kalimantan Selatan.

Pertemuan terbatas yang dibuka oleh Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan H. Supian HK, kamis (2/4), didampingi Ketua Komisi IV dan anggota,  dilakukan dalam rangka untuk menerima aspirasi masyarakat, khususnya menyangkut permasalahan yang dihadapi para pekerja/buruh terkait kebijakan pemerintah dalam upaya pengendalian dan penanganan virus corona yang berdampak pada  pekerja/buruh di banua.

”Kita masih bisa melaksanakan rapat atau pertemuan dengan tetap menjaga jarak, sesuai anjuran pemerintah guna mencegah sekaligus menghindari penyebaran covid-19”, kata H. Supian dan meminta Ketua Komisi IV untuk memimpin rapat.

Dikesempatan itu, Salah satu perwakilan buruh Yoeyoen Indiharto , menyampaikan kekhawatiran para pekerja/buruh terhadap dampak ditetapkannya Kalsel sebagai zona merah penanganan corona, sekaligus membacakan 9 (Sembilan) pernyataan sikap para pekerja/buruh. Yang intinya meminta kepada Pemerintah Daerah maupun Pusat untuk memberikan perhatian dan bantuan baik kepada industri maupun kepada para pekerja/buruh yang saat ini masih bekerja ataupun yang diliburkan atau dirumahkan. 

 Termasuk tuntutan yang meminta kepada DPRD Provinsi Kalimantan Selatan  agar meneruskan tuntutan mereka kepada DPR RI untuk menghentikan pembahasan RUU Omnibuslaw, serta focus dan serius membahas kesehatan dan keselamatan rakyat Indonesia dari ancaman bahaya pandemic corona. “Mari kita bersama-sama perang melawan pandemic Covid-19”, ujarnya mengakhiri pembicaraan. 

Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, M. Lutfi Saifuddin mengatakan, idealnya pertemuan ini juga diikuti oleh Apindo (Asosiasi Pengusaha Indonesia) agar bisa didapatkan kesepakatan antara pekerja dengan pengusaha terkait tuntutan para pekerja/buruh, dengan difasilitasi oleh Komisi IV.

“Sesegera mungkin kami akan berkomunikasi dengan pihak Apindo agar bisa ikut dalam rapat berikutnya”, ucap politikus Partai Gerindra ini.

Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kalimantan Selatan Drs. H. Siswansyah, M.Si  selain memberikan apresiasi dan memberikan tanggapan serta penjelasan terhadap apa yang disampaikankan oleh perwakilan pekerja/buruh, juga menyerahkan bantuan 1000 masker berbahan kain, sebagai sumbangsih BLK Provinsi Kalsel untuk dibagikan kepada masyarakat yang memerlukan. 

Hadir pula, Ketua Bidang Sosial Gugus Tugas Covid-19  Kalsel, Kepala BLK Provinsi Kalsel, beserta jajarannya, termasuk pihak Kepolisian Resort Kota Banjarmasin.  (mrh)