Kades Ingin Masa Jabatan 9 Tahun, Mahasiswa Teriak di Depan Rumah Banjar
Banjarmasin – Aksi sejumlah organisasi pemerintahan desa yang menyuarakan perpanjangan masa jabatan kepala desa di depan Gedung DPRD RI pada 16 Januari silam menuai penolakan dari berbagai pihak karena berpotensi membuka pintu korupsi, salah satunya yang vokal menyatakan tidak setuju adalah Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Seluruh Indonesia Wilayah Kaltim-sel. Oleh karena itu, pada Senin (20/2), puluhan massa bergerak menuju kantor DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) untuk menyampaikan aspirasinya kepada anggota dewan.
Sekretaris DPRD Provinsi Kalsel, Muhammad Jaini, segera turun ke jalan menemui massa dan menjelaskan bahwa aksi unjuk rasa ini tidak dapat disambut langsung oleh anggota DPRD karena terbentur dengan agenda perjalanan dinas luar daerah seluruh anggota DPRD.
“Pimpinan DPRD dan anggota menyambut baik dan mengapresiasi terhadap aksi kawan-kawan, namun sangat disayangkan pada tanggal hari ini bertepatan kegiatan kunjungan kerja luar daerah,” terang Jaini.
Jaini juga memberikan dokumen berisi jadwal-jadwal anggota DPRD Provinsi Kalsel kepada mahasiswa agar bisa dipahami.
“Mohon maaf kepada kawan-kawan sekalian, anggota DPRD 55 orang, semuanya sedang tugas luar,” ujarnya seraya meminta pengertian massa aksi.
Penjadwalan tugas luar daerah bagi anggota DPRD Provinsi Kalsel sudah diagendakan jauh-jauh hari, sehingga Jaini menjelaskan meskipun surat pemberitahuan terkait aksi demo sudah dimasukkan, jadwal tugas luar daerah tidak bisa dibatalkan begitu saja. Namun Jaini tetap mengundang massa aksi, jika ingin melakukan audiensi atau diskusi di kemudian hari, pintu Rumah Banjar akan terbuka.