Jadi Narasumber Sosialisasi, Yani Helmi Tekankan Anti Korupsi Bisa Diciptakan Di Satuan Pendidikan
BANJAR – Anggota DPRD Provinsi Kalsel Muhammad Yani Helmi, berkesempatan menjadi narasumber dalam kegiatan rangkaian Sosialisasi Anti Korupsi yang diikuti seluruh satuan pendidikan di tingkat SMK se Kabupaten Banjar.
Kegiatan yang didatangi oleh anggota legislatif itu, dan diikuti seluruh tenaga penjagar atau tenaga kependidikan ini, digelar di SMK Negeri 1 Martapura, pada Selasa (19/4) siang.
Yani Helmi yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalsel itu, mengingatkan kepada tenaga pengajar untuk dapat mengaplikasikan dan menanamkan hal ini sejak dini kepada peserta didik, agar kedepannya mereka dapat menjadi generasi yang berguna bagi Nusa dan Bangsa.
“Hal ini sangat baik dilaksanakan oleh pemerintah, karena berawal dari guru inilah yang mencetak generasi anti korupsi,” ungkapnya usai menjadi narasumber dalam Sosialisasi Anti Korupsi Untuk SMK se Kabupaten Banjar di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kalsel.
Adik kandung dari Gubernur Kalsel itu juga banyak mendapat aspirasi dari sejumlah tenaga pengajar, agar ajaran anti korupsi dapat diterapkan maksimal di bangku pendidikan.
“Jadi, di sini diajarkan sebuah kejujuran. Dimana, sebagai tenaga pendidik tentu menjadi kewajiban untuk mencetak generasi muda yang amanah, utamanya harus dimulai dari pembelajaran atau sosialisasi tersebut,” tegas Yani Helmi yang juga Wakil Ketua Fraksi Golkar DPRD Kalsel tersebut.
Politisi Partai Golkar Kalsel ini juga berpendapat, dengan hadirnya sosialisasi anti korupsi di tingkat satuan pendidikan, dapat meminimalisir terjadinya kegiatan tindak pidana tersebut.
“Yang jelas, peserta didik yang nantinya akan ditanamkan ajaran ini, merupakan calon generasi yang membangun Banua dan lebih besar adalah negara ini,” tuturya.
Selain mengapresiasi dan telah mendengar berbagai aspirasi dari tenaga pengajar, legislatif dari Dapil VI Kotabaru dan Tanah Bumbu ini, juga menyambut baik antusiasme peserta yang berasal dari guru SMK se Kabupaten Banjar.
“Karena kita ketahui sekolah itu adalah tempat mencari ilmu, maka, dari sinilah menanamkan bibit atau sikap moral anti korupsi tadi,” jelasnya.
Anggota Komisi II DPRD Kalsel ini berharap, agar setiap perwakilan sekolah yang hadir, dapat terus mengayomi dan tidak lelah mengarahkan peserta didiknya untuk tidak terjerumus ke arah tindakan negatif, seperti korupsi.
“Sekarang juga yang perlu menjadi perhatian, adalah penggunaan medsos pada telepon pintar untuk menyebarkan pesan negatif terkait korupsi. Kondisi ini, tentunya harus disikapi dengan bijak”, tukasnya.
Sementara itu, Kepala SMK Negeri 1 Martapura, Dwi Ayati, mengapresiasi kedatangan anggota legislatif tingkat provinsi, sebagai narasumber untuk menyampaikan materi terkait sosialisasi anti korupsi.
“Ini sangat bermanfaat tak hanya bagi tenaga pengajar, melainkan, peserta didik sebagai generasi yang nantinya mampu membangun negara ini secara jujur dan amanah,” ungkap lulusan strata II bidang Manajemen Pendidikan ULM tersebut.
Tak lupa dalam kegiatan itu, dirinya mengajak tenaga pendidik untuk bersholawat bersama agar penyelenggaraan ini bernilai ibadah sekaligus memaknai suasana Ramadan 1443 Hijriah.
Dalam kesempatan itu pula, anggota DPRD Provinsi Kalsel yang akrab disapa Paman Yani ini juga menyerahkan buku mashab anti korupsi secara simbolis kepada tenaga pengajar yang hadir dalam penyelanggaraan Sosialisasi Anti Korupsi dilingkungan Sekolah Menegah Kejuruan (SMK) se Kabupaten Banjar. (RHS/RIW)