Inginkan Fungsi Pelabuhan Perikanan Kotabaru Optimal
Jakarta – Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Selatan berharap fungsi dari Pelabuhan Perikanan di Kotabaru berjalan dengan baik dan optimal. Hal tersebut tidak lepas dari melihat dengan semakin banyaknya kedatangan kapal-kapal luar yang beraktifitas di pelabuhan, baik yang melaksanakan bekal ulang logistik, aktifitas bongkar muat, kegiatan perbaikan mesin kapal serta kepengurusan dokumen-dokumen.
Disampaikan Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Selatan Imam Suprastowo bahwa salah satu kendala dalam optimalisasi Pelabuhan Perikanan di Kotabaru adalah tata kelola aset yang saat ini masih menjadi perdebatan antara Pemerintah Kabupaten dan Provinsi mengenai pola penyerahannya, sehingga tentunya apabila dibiarkan terus berlarut-larut dapat menyebabkan hambatan-hambatan dalam pengembangan sektor kelautan dan perikanan di Provinsi Kalimantan Selatan.
“Kita ingin permasalahan asset ini cepat selesai, mengingat pelabuhan perikanan ini juga mempengaruhi langsung roda perekonomian masyarakat sekitar, terlebih kapal-kapal ikan yang bersandar di pelabuhan ini tidak hanya yang berasal dari Provinsi Kalimantan saja namun juga kapal-kapal yang berasal dari Pulau Jawa dan Sulawesi yang tentunya menjadi nilai positif bagi pelabuhan perikanan di Kotabaru itu sendiri, ungkapnya ketika melaksanakan konsultasi kunjungan kerja ke Kementerian Kelautan dan Perikanan, jumat (11/1).
Senada dengan hal tersebut Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan Yani Helmi mengatakan Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Selatan yang menjadi representasi dari masyarakat di daerah serta terkait langsung dengan sektor kelautan dan perikanan menginginkan permasalahan ini segera selesai dan tidak menjadi perdebatan yang berkepanjangan yang justru akan memicu permasalahan baru dikemudian hari, “Kita tentunya ingin dengan adanya kepastian status kepemilikan harapannya peran dan fungsi dari pelabuhan perikanan dapat memberikan kemanfaatan yang maksimal bagi masyarakat di daerah,” Katanya.
Dilain pihak, Kepala Biro Keuangan Setjen Kemenlutkan RI dalam penjelasannnya mengatakan Terkait dengan aset yang masih menjadi perdebatan terkait dengan penyerahannya antara Pemerintah Kabupaten Kotabaru dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan perlu dilakukan penulusuran-penulusuran terkait dengan asal perolehan dari aset tersebut sehingga ada kejelasan dalam status kepemilikannya, selain juga yang menjadi hal utama yaitu terkait dengan Penetapan Status penggunaannya. (dnr)
Kunjungan Kerja Komisi II ke Pelabuhan Perikanan Kotabaru tgl 5 s.d 7 Januari 2020