Imam Suprastowo Gencar Edukasi Masyarakat Mengenai Pentingnya Cadangan Pangan
Tanah Laut – Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Imam Suprastowo terus gencarkan mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya cadangan pangan bagi kelangsungan kehidupan.
Hal tersebut salah satunya diwujudkan melalu sosialisasi penyebarluasan peraturan daerah (perda) Kalsel nomor 12 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Daerah di Desa Panggung, Kecamatan Pelaihari, Kabupaten Tanah Laut, (4/11) sore.
Anggota perwakilan rakyat ‘Rumah Banjar’ yang memiliki latar belakang petani itu menjelaskan tujuan disosiallisasikannya perda tersebut ialah agar membangun kesadaran bersama mencegah atau menanggulangi jika sewaktu-waktu terjadi kelangkaan pangan.
“Sebagaimana biasa, kita memberikan sosialisasi ini untuk memberikan kesadaran masarakat terhadap pentingnya cadangan pangan yang harus dilakukan masyarakat, di samping cadangan pangan yang disediakan oleh pemerintah,” ungkap politisi PDI Perjuangan tersebut.
Dilanjutkan Imam Suprastowo, bahwa cadangan pangan oleh pemerintah terbatas, yakni hanya mencukupi dua puluh persen dari kebutuhan. Sehingga masyarakat pun harus pula mempersiapkan cadangan pangannya sendiri.
Di hadapan puluhan peserta sosialisasi, Imam Suprastowo yang juga selaku ketua komisi II DPRD yang membidangi Ekonomi dan Keuangan ini berharap agar apa yang didapatkan pada sosialisasi kali ini mampu disampaikan lagi kepada orang terdekat khususnya keluarga di rumah.
Sementara itu, Kepala Desa Panggung, Hidayat Noor, S.E., menyampaikan terima kasih atas kehadiran perwakilan rakyat ke desa yang ia kepalai. Ia berharap setelah kegiatan ini muncul kesadaran di tengah masyarakat menyangkut cadangan pangan.
“Atas nama Desa Panggung kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya beliau bisa menyempatkan waktu berhadir di tengah-tengah masyarakat Desa Panggung. Mudah-mudahan masyarakat kita paham dan mengerti sehingga nanti ketika terjadi kelangkaan pangan, masyarakat tidak saling menyalahkan dan melempar tanggung jawab,” ujar Hidayat Noor.
Ia juga mengharapkan kepada Imam Suprastowo agar apa-apa saja aspirasi yang disampaikan masyarakat para peserta sosialisasi penyebarluasan perda ini bisa dibawa ke ‘Rumah Banjar’ sehingga apa yang diinginkan masyarakat bisa tercapai di kemudian hari.