Berita DewanBerita UmumPeraturan DaerahPimpinan DewanProduk Hukum

Hj. Mariana Harapkan Sosialisasi Perda Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bermanfaat Bagi Warga Bati-Bati

Tanah Laut – Hj. Mariana, S. Ab. M. M selaku Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) rutin menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 11 Tahun 2018 tentang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, selasa (5/7) sore.

Sosialisasi kali ini dilaksanakan di desa Bati-Bati kecamatan Bati-Bati yang dihadiri oleh masyarakat setempat serta Narasumber Nelly Ariani SH, MH selaku Aktivis Perempuan dan Anak.

Dalam pertemuan tersebut Mariana berharap dengan adanya sosialisasi ini bisa bermanfaat bagi masyarakat sekitar khususnya warga desa Bati-Bati.
“Hari ini kegiatan sosialisasi perda dari DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, perdanya tentang pemberdayaan perempuan dan anak, jadi sosialisasinya di Desa Bati-Bati Kecamatan Bati-Bati, mudah-mudahan sosialisasi perda hari ini bermanfaat untuk masyarakat Bati-Bati khususnya,”ucapnya.

Hal yang sama juga diungkapkan oleh Nelly Ariani, dengan adanya sosialisasi ini sangat menggembirakan untuk bisa berbagi pengetahuan dan wawasan kepada masyarakat sekitar khususnya warga desa Bati-Bati.

“Alhamdulillah sosialisasi mengenai Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 11 tahun 2018 tentang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, dan ini adalah sangat menggembirakan dan disambut baik oleh ibu-ibu dan bapak-bapak di Kecamatan Bati-Bati ini, mudah-mudahan sosialisasi ini akan terus dapat dilaksanakan seperti ini untuk memberikan pengetahuan dan wawasan kepada warga kita,”harap Nelly.