Berita DewanBerita Umum

Hasanuddin Murad Sambangi Konstituennya Di Batola

Marabahan,. Tak seperti reses sebelumnya, internalisasi Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan dengan konstituennya kali ini dilakukan dengan mengedepankan standar protokol Covid-19. 

Hal ini diterapkan oleh H. Hasanuddin Murad, SH., saat melaksanakan kegiatan reses Masa Sidang ll Masa Bhakti 2019 – 2024, Daerah Pemilihan lll Barito Kuala.

Ditemui disela kegiatan reses di Desa Anjir Muara Kota Tengah Kecamatan Anjir Muara, Jum’at (8/5), Hasan (panggilan akrabnya) mengatakan, pada pelaksanaan reses kali ini saya meminta setiap pertemuan hanya dihadiri oleh perwakilan warga, seperti tokoh agama ataupun tokoh masyarakat. Sedangkan segala aspirasi, usulan, harapan, kritik maupun saran, khususnya yang berkaitan dengan penyelenggaraan kegiatan pemerintahan, pembangunan, dan sosial kemasyarakatan, juga saya minta agar disampaikan secara tertulis. Ini semata-mata dilakukan untuk mentaati protokol covid-19.

“Usulan-usulan tersebut nantinya semua itu akan saya bawa dalam rapat internal komisi di DPRD. Dan akan saya sampaikan juga kepada instansi terkait, baik kepada Pemerintah Kabupaten Barito Kuala, maupuan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan. Bahkan akan kita sampaikan hingga ke Pemerintah Pusat bila memang usulan itu sangat diperlukan dan perlu pembiayaan besar ”, papar mantan Bupati Batola 2 periode tersebut.

Masa reses selama 5 (lima) hari terhitung dari tanggal 7 hingga 11 Mei 2020 tersebut, dimanfaatkan politikus Partai Golkar ini untuk menyambangi konstituennya yang berada di wilayah Kecamatan Anjir Muara dan Kecamatan Anjir Pasar. (mrh)