Hasanuddin Murad rangkul Pemuda Batola pada Sosialisasi Perda tentang Keterbukaan Informasi Publik
Marabahan – Untuk mengembangkan ilmu pengetahuan dan mencerdaskan kehidupan bangsa, serta meningkatkan pengelolaan dan pelayanan informasi untuk menghasilkan layanan informasi yang berkualitas, Ketua Komisi III DPRD Prov. Kalsel H. Hasanuddin Murad lakukan Sosialisasi Peraturan (Sosper) yaitu Perda No.12 Tahun 2014 tentang Keterbukaan Informasi Publik dalam Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Selatan kepada organisasi pemuda yang lebih populer disingkat KNPI (Komite Nasional Pemuda Indonesia) se Kabupaten Barito Kuala, Minggu (15/1) sore.
Dalam sambutannya, Hasan sapaan akrab Hasanuddin Murad menyatakan kegiatan ini dilakukan oleh DPRD Prov. Kalsel dalam berbagai Perda yang dibuat oleh Pemprov dan DPRD Kalsel yang telah disahkan. Dengan adanya sosialisasi ini, Hasan berharap tidak ada lagi alasan masyarakat tidak mengetahui tentang Perda ini terutama pada para pemuda yang mengikuti Sosialisasi tersebut.
Sebagai Narasumber, Kadis Kominfo Kab Batola Hery Sasmita menyampaikan ucapan terimakasih, karena merasa acara Sosialisasi ini benar-benar sangat penting dimana menghadirkan para pemuda yang ada diseluruh penjuru Kabupaten Batola di 17 Kecamatan.
“Jadi ini menjadi salah satu upaya yang benar-benar luar biasa untuk kami yang sudah dilakukan oleh DPRD Provinsi Kalimantan Selatan”. Ujarnya
Hery menambahkan, diusia mereka saat ini dapat menjadi agen perubahan yang dapat bergaul disegala pergaulan. Sebagai agen perubahan, dengan sikap kritis dan semangatnya, mereka memiliki kekuatan untuk mempengaruhi dan menyadarkan masyarakat untuk melakukan suatu gerakan perubahan sosial misalnya dalam mengelola informasi yang diterima sehingga bisa meminimalisir informasi tidak benar (hoax).
“Kepada generasi muda, generasi milenial jangan sampai kita dan generasi yang lainnya terkontaminasi oleh informasi-informasi yang tidak benar”, harapnya.