Harapkan Peningkatan Pengelolaan Hutan di Kalsel, Wakil Rakyat ‘Rumah Banjar’ Laksanakan Kaji Banding ke Kalteng
Palangka Raya – Harapkan tata kelola hutan yang lebih baik, Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) laksanakan kaji banding ke Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) pada Jumat, (10/6)
Didampingi oleh pihak Dinas Kehutanan Provinsi Kalsel, Ketua Komisi II DPRD Kalsel, Imam Suprastowo yang juga selaku pimpinan rombongan menjelaskan kunjungan komisinya ke Kota Cantik ini adalah dalam rangka sharing terkait penataan hutan.
“Di Kalsel sendiri ada dua perda yang saling bersinggungan, perda nomor 7 tahun 2017 tentang rehabilitasi hutan kritis dan perda nomor 7 tahun 2018 tentang revolusi hijau, namun masih belum bisa berjalan efektif,” ungkap politisi partai PDI Perjuangan tersebut.
Kedua perda tersebut, sekilas sama, namun, lanjut Imam Suprastowo, ada perbedaan. Yakni, rehabilitasi lahan kritis lebih fokus kepada daerah-daerah perkotaan. Sedangkan revolisi hijau, targetnya lebih menyeluruh.
Kedatangan rombongan komisi II DPRD Provinsi Kalsel ini disambut langsung oleh, Plt. Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalteng, Eddy Karusman, S.T., M.T., didampingi oleh sekretaris dan jajaran.
Eddy Karusman mengaku sangat senang bisa menjadi tujuan kunjungan kerja dari wakil rakyat provinsi tetangga yang ia anggap saudara tua dari Kalteng, ia menyambut baik dan berharap melalui dialog ini tali silaturahmi dapat semakin erat.