Harapkan Efisiensi Pelayanan Publik di Kalsel, Pansus I Garap Perda SPBE
Tanah Bumbu – Panitia Khusus (Panitia Khusus) I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) terus berupaya perdalam materi dan serap berbagai aspirasi guna menyempurnakan raperda tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang diyakini dapat mengefisiensi birokrasi pelayanan publik ini.
Berangkat dari hal tersebut, Pansus I DPRD Provinsi Kalsel yang diketuai oleh Dra. Hj. Rahcmah Norlias meyambangi Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Tanah Bumbu untuk dapat berdiskusi dan mensosialisasikan raperda yang digarap oleh pansusnya itu pada Jumat (30/7) siang dengan didampingi langsung oleh Kepala Diskominfo Provinsi Kalsel, Drs. GT. Yanuar Noor Rifai, M.Si.
Disambut langsung secara hangat oleh Bupati Tanah Bumbu, dr. H.M. Zairullah Azhar, M.Sc yang didampingi Kepala Diskominfo Kabupaten Tanah Bumbu, Ardiansyah, pertemuan tersebut dilaksanakan dengan nuansa kekeluargaan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19.
Diapaparkan oleh GT. Yanuar Noor Rifai, bahwa tujuan dibentuknya raperda ini adalah untuk menjadi acuan dalam mewujudkan pelaksanaan SPBE yang terpadu di Instansi Pusat dan Pemerintah Daerah untuk menghasilkan birokrasi pemerintah yang integratif, dinamis, transparan, dan inovatif, serta peningkatan kualitas pelayanan publik yang terpadu, efektif, responsif, dan adaptif.
“Raperda SPBE ini juga sebagai harapan dalam rangka kemajuan IT yang luar biasa, jadi kita harus berlari untuk menjemput bagaimana Raperda SPBE ini dapat dilaksanakan di Provinsi Kalsel. Sehingga interaksi antar pemerintah dengan pebisnis, pemerintah dengan pemerintah,hingga pemerintah dengan masyarakat dapat terayomi dengan raperda ini,” ucapnya.
Sejalan dengan hal tersebut, Hj. Rahcmah Norlias juga mengajak agar kabupaten dan kota, termasuk Tanah Bumbu juga mempunyai raperda serupa agar Nilai Indeks SPBE di Kalsel dapat meningkat.
“Kita ketahui bersama, Nilai Indeks SPBE Provinsi Kalsel sebesar 3,03, yang mana nilai tersebut berpredikat baik. Seperti yang dapat dilihat di spbe.go.id, hasil evaluasi SPBE Tahun 2019, ada 8 provinsi yang mendapatkan predikat baik, termasuk di sini Provinsi Kalsel,” ucap politisi partai PAN tersebut.
Karenanya, dengan peran aktif kabupaten/kota membentuk perda serupa, Hj. Rahcmah Norlias berharap Nilai Indeks SPBE Provinsi Kalsel dapat meningkat dari yang sudah ada. Saat ini Provinsi Sumatera Barat dan Jawa Timur memiliki Nilai Indeks tertinggi, yaitu 3.10,” pungkasnya.
Di akhir kegiatan, H.M. Zairullah Azhar mengapresiasi kinerja dari Pansus I DPRD Provinsi Kalsel. Diakatakan olehnya, dalam rangka mendukung meningkatnya Nilai Indeks SPBE di Provinsi Kalsel, pihaknya juga akan aktif mengkaji raperda ini agar Kabupaten Tanah Bumbu juga dapat membuat produk serupa