Berita DewanBerita UmumPimpinan Dewan

Hadiri Rakor Kemenkumham Kalsel, Bang dhin Harapkan Adanya MoU

Banjarmasin — Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), M. Syaripuddin, S.E., M.A.P., harapkan adanya MoU antar DPRD provinsi dan kabupaten/kota bersama Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (kemenkumham) agar terwujudnya Raperda yang singkron dan harmonis.

Hal tersebut diungkapkannya selaku narasumber dalam rapat koordinasi (rakor) yang diselenggarakan oleh Kanwil Kemenkumham Kalsel pada pagi Selasa, (23/02) di hotel Rattan Inn Banjarmasin.

Oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Provinsi Kalsel, Tejo Harwanto, Bc.I.P., S.I.P., rakor ini adalah ajang untuk duduk bersama mencari solusi serta meminimalisir hambatan dan tantangan dalam proses kerja pembentukan raperda.

“Sesuai dengan tema rakor kali ini, sinkronisasi dan pengharmonisan, pembulatan dan pemantapan rancangan peraturan daerah,” ucap Tejo Harwanto.

Menurut M. Syaripuddin yang sehari-hari akrab disapa Bang Dhin, rakor semacam ini sangat baik untuk dilaksanakan, “Agar cita-cita kita bersama bisa berjalan dengan baik, serta menghindari tumpang tindih peraturan,” ujar politisi asal partai PDI Perjuangan yang juga pernah menjabat sebagai wakil ketua Bapem Perda DPRD Kabupaten Tanah Bumbu.

Kembali ditambahkan Bang Dhin, menyamakan implementasi dan konsepsi adalah hal yang prinsip sebelum membentuk raperda, agar tidak ada yang dirugikan dan semata-mata untuk menelurkan kebermanfaatan untuk masyarkat.

Sejalan dengan hal tersebut, Kabag Perundang-undangan Biro Hukum
Setda Provinsi Kalsel, Gt. Muhammad Noor Alamsyah, S.H., M.H., yang dalam kesempatan ini juga bertindak sebagai narasumber, raperda harus responsif, humanis dan implementatif agar bisa dipertanggungjawabkan.

“Dengan prinsip tertib regulasi dan tertib kewenangan, agar menghasilkan raperda yang berkualitas,” pungkas Gt. Muhammad Noor Alamsyah. (humasdprdkalsel/RA)