Berita DewanBerita UmumPimpinan Dewan

Hadiri Pengukuhan Perpanjangan Masa Jabatan Kepada Desa, Supian HK : Ini Adalah Momentum Untuk Meningkatkan Kinerja dan Capaian

Amuntai – Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) Dr. (H.C) H. Supian HK, S.H., M.H. hadiri pengukuhan perpanjangan masa jabatan Kepala Desa (Kades) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara di Aula KH. Dr. Ideham Chalid Amuntai pada Rabu (26/6) siang.

Sebanyak 214 Kades dikukuhkan langsung Oleh Gubernur Kalimantan Selatan H.Sahbirin Noor yang hal ini didampingi Ketua Tp. PKK Hj. Raudatul Jannah. Langkah ini mengikuti Undang-Undang No. 3 Tahun 2024 tentang Desa yang mengatur masa jabatan kepala desa menjadi 8 tahun dari sebelumnya 6 tahun.

Menurut Supian HK, perpanjangan masa jabatan ini merupakan amanah yang harus diemban dengan penuh tanggung jawab. Ia juga berharap agar para Kades mempunyai semangat baru dalam mengabdi.

“Jabatan adalah amanah, ini adalah momentum untuk semakin meningkatkan kinerja dan capaian. Ingatlah selalu pada kewajiban dan larangan yang akan dihadapi, semoga dengan adanya pengukuhan ini bisa memberikan manfaat bagi masyarakat desa dalam hal pembangunan dan pemberdayaan masyarakat,” ucapnya.

Dalam sambutannya, Paman Birin sapaan akrab Gubernur Kalsel, berpesan agar selalu mempertahankan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan selalu berinovasi dan selalu memberikan yang terbaik bagi desa.

“Jadikan kepuasan masyarakat sebagai tolak ukur utama keberhasilan, teruslah berinovasi dalam memberikan pelayanan yang cepat, efisien, dan transparan. Jaga kepercayaan masyarakat dengan mengedepankan integritas dalam mengambil kebijakan,” tegasnya.

Selain itu, menghadapi agenda besar yaitu Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang akan dilaksanakan di bulan November 2024, Paman Birin juga berpesan kepada seluruh Kades untuk berperan aktif dalam menjaga stabilitas dan kondusivitas wilayah desa.

“Saya menghimbau, agar semuanya aktif melakukan sosialisasi dan edukasi politik kepada masyarakat. Jadilah figur pemersatu dalam menjembatani perbedaan pandangan politik di masyarakat serta jaga komunikasi dan koordinasi dengan aparat keamanan setempat untuk mengantisipasi dan menangani potensi konflik yang mungkin timbul.” harapnya.