Berita DewanBerita UmumPeraturan DaerahProduk Hukum

H. Sahrujani Harapkan Anak Muda HMI Cabang HSU Lebih Aktif dalam Berorganisasi dan Berfikir Kreatif

Amuntai – Hal tersebut disampaikan Anggota DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) H. Sahrujani dalam gelaran Penyebarluasan Propemperda, Raperda, Perda dan Peraturan Perundang-undangan atau biasa disebut dengan Sosper, yang dilangsungkan di Cafe Raden, Kota Raden Hilir, Kecamatan Amuntai Tengan. Sabtu (28/10).

Dalam keterangannya, H. Sahrujani melaksanakan sosialisasi peraturan daerah dengan peserta dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) cabang Hulu Sungai Utara (HSU) dengan peraturan daerah atau perda nomor 10 tahun 2019 tentang kepemudaan.

“karena hsu adalah Kabupaten yang salah satu aplikasinya juga agak rendah dan masukan dari mereka saya perlukan untuk pembangunan di HSU, ” terang politisi asal Golkar tersebut.

Lebih lanjut dirinya mengharapkan anak-anak muda HMI cabang Hulu Sungai Utara agar lebih mengasah skillnya untuk memajukan daerah asalnya.

“tentunya saya mengharap kepada anak muda hmi yang ada di hulu sungai utara, untuk bisa mengembangkan berorganisasi sekalian menuntut ilmu. Karena dengan ilmu yang didapatkan dengan organisasi yang mereka pelajari, harapan kita mereka akan menjadi pemimpin dimasa yang akan datang, 10 tahun yang akan datang mereka akan menjadi pemimpin di daerah di daerah asal mereka, ” tutupnya.