Berita DewanBerita UmumPimpinan DewanSidang Paripurna

Gubernur Kalsel Serahkan Dokumen RPJMD Kalsel 2021–2026 ke DPRD Kalsel

Banjarmasin – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) gelar rapat paripurna dengan agenda penjelasan gubernur Kalsel terhadap rancangan peraturan daerah (raperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2021–2026 pada Rabu, (8/12) pagi.

Rapat paripurna yang dipimpin langsung oleh ketua DPRD Provinsi Kalsel, DR. (HC) H. Supian HK, S.H., M.H. tersebut, dihadiri oleh sebanyak 41 orang anggota DPRD Provinsi Kalsel secara langsung di Gedung Paripurna Rumah Banjar maupun secara virtual menggunakan aplikasi zoom meeting.

Dalam pengantar rapatnya, H. Supian HK, mengungkapkan pembahasan ini sangatlah penting, pasalnya RPJMD ini adalah dokumen perencanaan daerah untuk kurun waktu lima tahun yang merupakan penjabaran visi serta misi dan program prioritas kepala daerah.

“Di antaranya memuat tujuan, sasaran, dan strategi arah pembangunan daerah dan keuangan daerah serta program SKPD dan lintas SKPD yang disertai dengan kerangka pendanaan yang bersifat indikatif yang disusun dengan berpedoman pada RPJPD dan RPJMN,” ucap politisi senior asal partai Golkar tersebut.

Dalam acara paripurna kali ini, Gubernur Kalsel, DR. (HC) H. Sahbirin Noor, S.Sos., M.H., menyerahkan dokumen RPJMD Provinsi Kalsel 2021–2026 kepada H. Supian HK untuk kemudian ditanggapi oleh fraksi-fraksi DPRD Provinsi Kalsel pada Rapat Paripurna pada Senin, (13/12) mendatang.