Berita Umum

Gembong Narkoba Rp 6 M Dibekuk, Ketua DPRD Kalsel Acungkan Dua Jempol

BANJARMASIN – Ketua DPRD Kalsel Supian HK mengapresiasi kinerja polisi yang berhasil membekuk Said Akhmad. Said atau Habibi (28) gembong narkoba dengan aset benilai miliaran rupiah di Banjarmasin.

Atas tangkapan ini, Supian HK sampai-sampai mengacungkan dua jempolnya, sebagai bentuk pujiannya kepada jajaran Polda Kalsel.

“Saya acungkan jempol pada Kapolda Pak Yazid Fanani, beserta jajarannya,” kata politikus Golkar ini ditemui apahabar.com, Rabu (22/1).

Memang tak mudah untuk membekuk gembong dengan aset miliaran rupiah tersebut. Butuh dua tahun bagi polisi untuk melakukan rangkaian penyelidikan. Termasuk menangkap sejumlah pelaku atau kurir yang berkaitan dengan jaringan Habibi.

Selain aset berupa mobil, rumah, dan dua rekening pribadi, polisi juga menyita sekitar 32 kilogram sabu dan ekstasi yang disimpan Habibi.

Supian sampai tak habis pikir jika barang bukti seperti 505 gram serbuk ekstasi, 600 butir kapsul ekstasi, 19.900 butir sabu, 26 kilogram sabu, dan 9.143 pil ekstasi tersebut beredar di masyarakat.

“Kalau itu sampai disebarkan, jutaan anak-anak kita yang jadi korban,” sambungnya.

Dari catatan polisi, tangkapan kali ini mampu menyelamatkan 227.208 jiwa warga dari ancaman narkotika.

“Sedangkan, dari 9.743 butir ekstasi dan 505 gram serbuk berhasil menyelamatkan 9.911 jiwa. Jika di total keseluruhan kami berhasil selamatkan 237.119 jiwa dari pengaruh buruk narkotika,” ucap Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel Kombes Wisnu Widharto.

Sebagaimana diketahui, penangkapan kali ini memecahkan rekor tangkapan di Kalimantan Selatan. Medio 2018 silam, Polda Kalsel pernah mengungkap kasus 20 kilogram sabu.

Maka dari itu, Supian HK meminta masyarakat lebih waspada, dan bisa bekerja sama dengan aparat kepolisian untuk memberantas jaringan narkoba ini.

Reporter: Rizal Khalqi
Editor: Fariz Fadhillah

Sumber:(apahabar.com)