Berita DewanBerita UmumPeraturan DaerahPimpinan DewanProduk Hukum

Gelorakan Perda Perlindungan Anak, Hj. Mariana Tekankan Pentingnya Pemenuhan Gizi Pada Anak Sejak Dini Di Desa Beruntung Raya

Tanah bumbu – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) Hj. Mariana, S. AB, M. M., sampaikan pentingnya pemenuhan gizi pada anak. Hal tersebut disampaikan dalam gelaran Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 11 Tahun 2018 tentang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak di Dusun Berkah, Desa Beruntung Raya, Kecataman Satui, Tanah Bumbu. Jumat (05/01) Siang.

Beliau menuturkan, seluruh pihak mulai dari Pemerintah hingga lapisan masyarakat wajib bahu membahu dalam menekan angka stunting. “Tak hanya pemerintah saja, kita semua mempunyai kewajiban melindungi, anak-anak dan turunkan angka stunting melalui pemenuhan gizi dan aktifkan kader posyandu,” tutur nya.

Politisi Gerindra Dapil 7 itu juga mengungkapkan, Menurutnya, penyelenggaraan perlindungan anak menjadi sangat penting untuk menjamin anak agar dapat diasuh, dan dibesarkan dalam lingkungan suportif. Hak setiap anak harus dijunjung tinggi sebagaimana yang termuat dalam UUD RI Tahun 1945 dan Konvensi PBB tentang Hak-Hak Anak.

Disela kegiatan, Anak dari mendiang H. Abidin itu turut menggandeng narasumber Tata Boga sekaligus Pemilik Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) dan Jasa Boga “Dapur Acil Wadai”, Sherly Marlina. Ia menyambut baik kegiatan sosialisasi ini dan memberikan apresiasi serta terima kasih atas upaya yang dilakukan oleh salah satu Wakil Ketua DPRD Kalsel itu dalam memberikan pemahaman tentang produk hukum daerah kepada masyarakat desa dan sekaligus memberikan tips membuat hidangan yang mudah bagi buah hati.

“Kami selaku narasumber dan bagian dsri masyarakat tentunya sangat mengharapkan adanya lebih banyak lagi kegiatan yang bermanfaat seperti ini,” ucap nya.