Berita DewanBerita UmumPeraturan DaerahProduk Hukum

Gandeng Para Milenial, H. M. Lutfi Sosialisasikan Perda

Barito Kuala – Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, H. M. Lutfi Saifuddin, S. Sos. menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) pada Selasa (5/4). Dalam kesempatan ini, beliau mensosialisasikan Perda tentang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Sosper yang diselenggarakan di Selayang Pandang Cafe ini dikemas segar dengan mengundang para pemuda sebagai peserta. Tidak hanya mensosialisakan Perda, acara ini juga menggelar buka bersama guna menjalin silaturrahmi.

H. M. Lutfi memilih para pemuda sebagai peserta dalam Sosper ini dikarenakan menurutnya para pemuda di Kalimantan Selatan ini merupakan agen dari pengawasan dan perlindungan masyarakat di lingkungannya masing-masing. “Harapan saya mereka menjadi agen pengawas pembangunan dan juga pengawas Perda, sehingga Perda yang dihasilkan ini bisa bermanfaat untuk masyarakat kita. Kehadiran anak muda di lingkungannya masing-masing sebagai penjaga Perda dan pengawas pembangunan ini sangat kita perlukan”.

Sebelumnya, para peserta dibekali fotokopi Perda tentang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak sebagai pegangan. “Perda ini perlu disosialosasikan agar dapat bermanfaat untuk masyarakat, baik bagi kaum perempuan, juga kaum anak-anak. Saya mengharapkan kalian dapat menjadi informan di lingkungan kalian masing-masing,” jelasnya kepada para audiens.

Dengan mengetahui tentang Perda tersebut, politisi Partai Gerindra ini mengimbau kepada para pemuda, apabila mengetahui ada hal yang melanggar Perda tersebut, mereka diharapkan untuk mengambil tindakan atau melaporkan kepada pihak yang berwenang. Generasi milenial diharapkan dapat peduli dan tanggap terhadap permasalahan yang berhubungan dengan kaum perempuan dan anak-anak.