Berita DewanBerita UmumKomisiKunjungan Kerja

Gali Potensi PAD Dari Pajak Air Permukaan, Komisi II Monitor Langsung Ke PT. AGM

Rantau. Guna meningkatkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan pada komponen Pajak Air Permukaan, Komisi II DPRD Prov. Kalsel bersama UPPD Samsat Rantau lakukan monitoring dan evaluasi pada PT. Antang Gunung Meratus (AGM), Jum’at (17/02) pagi.

H. Ibrahim selaku pimpinan rombongan menilai perlu memonitor dan konfirmasi langsung di lapangan, “Banyaknya perusahaan-perusahaan tambang yang ada di Kalimantan Selatan khususnya daerah Tapin ini menjadi pertanyaan bagi Komisi II, kenapa masih sedikitnya pendapatan daerah terkait Pajak Air Permukaan yang ada di UPPD Samsat Rantau,” ungkapnya.

Sementara Donny Nababan selaku Site Manager pada PT. AGM menjelaskan terkait masalah Pajak Air Permukaan, pihak PT. AGM bisa dikatakan patuh dan taat terhadap aturan-aturan dari Pemerintah Daerah, karena dari beberapa kali regulasi-regulasi yang ada perubahan-perubahan dari perdanya sendiri. Kalaupun nanti ada peningkatan PAD terkait Pajak Air Permukaan ada penghitungan atau penyesuaian yang baru kita akan ikut menyesuaikan.

“Selama ini PT. AGM sudah membayar kewajiban terkait Pajak Air Permukaan sesuai dengan regulasi yang ada, serta bersedia menyesuiakan apabila ada perubahan regulasi”, jelas Donny.