Firman Yusi Dorong Peningkatan Program Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan serta Anak di Kalsel
Banjarmasin – Sekretaris Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Firman Yusi, S.P. mendorong peningkatan program Pemberdayaan dan Perlindungan bagi Perempuan dan Anak di Kalimantan Selatan. Hal itu diungkapkannya terkait penandatanganan KUA-PPAS Perubahan tahun 2023 dan KUA-PPAS tahun 2024 beberapa waktu lalu antara DPRD dan Gubernur Kalimantan Selatan.
Firman Yusi mengungkap fakta di Kalsel, bahwa menurut data menunjukkan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak terus mengalami kenaikan dari tahun ke tahun. Ia juga menyinggung kasus yang sempat viral, yakni kasus kekerasan antar anak di salah satu sekolah menengah atas terkemuka di Banjarmasin, yang diduga kuat bermula dari kasus bullying.
“Berkaca dari kasus di atas, perlu sekali program yang terarah untuk mencegah kekerasan kepada anak, baik psikis maupun fisik. Termasuk juga perlindungan kepada perempuan, sebab anak dan perempuan adalah kelompok rentan sebagai korban kekerasan,” ujar Sekretaris Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sekaligus anggota Badan Anggaran DPRD Provinsi Kalsel ini.
Firman Yusi menambahkan bahwa perempuan juga memerlukan dukungan pemberdayaan dalam rangka peningkatan partisipasinya dalam pendapatan keluarga. Data di Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak, kontribusi perempuan di Kalsel terhadap pendapatan keluarga masih di bawah rata-rata nasional. Sehingga, pemerintah Kalsel haruslah memberi dukungan bagi kewirausahaan perempuan, khususnya perempuan dari rumah tangga miskin.
Firman Yusi kembali menambahkan, Komisi IV sendiri yang membidangi Kesejahteraan Rakyat termasuk Pendidikan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan anak. Apalagi sewaktu kunjungan kerja Komisi IV ke Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak diperoleh informasi kalau alokasi anggaran untuk Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak di Kalsel masih relatif kecil.
“Kita ingin di APBD Perubahan 2023 dan APBD 2024, alokasi untuk Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak ini ditingkatkan lagi, apalagi ada tambahan beban di mana urusan Keluarga Berencana juga sekarang dipegang Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak,” pungkasnya.