RAPAT PARIPURNA
Agendan Pertama
Pengambilan Keputusan DPRD Provinsi Kalimantan Selatan Terhadap 3 (tiga) buah Raperda yaitu tentang :
- Dana Cadangan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Tahun 2020
- Penyelenggaraan Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Provinsi Kalimantan Selatan
- Perubahan Keempat atas Perda No. 6 Tahun 2012 tetang Retribusi Jasa Usaha
Agenda Kedua, Pendapat Akhir Kepala Daerah Atas Pengambilan Keputusan DPRD Terhadap 3 (tiga) Raperda tersebut di atas
Agenda Ketiga, Penyampaian / Penjelasan Gubernur Kalimantan Selatan Terhadap Rancangan Perda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2019