Rapat Paripurna
Agenda Pertama, Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Atas penjelasan Gubernur Kalimantan Selatan terhadap raperda tentang Perubahan Ketiga Atas Perda Nomor 14 Tahun 2011 Tentang Retribusi Jasa Umum.
Agenda Kedua, Jawaban Gubernur Atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Terhadap raperda tentang Perubahan Ketiga Atas Perda Nomor 14 Tahun 2011 Tentang Retribusi Jasa Umum
Agenda Ketiga, Pendapat Gubernur Terhadap Penjelasan Pimpinan Komisi I, III dan Komisi IV DPRD atas Usul Raperda Tentang:
1). Peternakan Berkelanjutan
2). Penyelenggaraan Angkutan Sungai dan Danau
3). Perlindungan Budaya dan Tanah Adat
Agenda Keempat, Tanggapan dan/atau jawaban Fraksi / DPRD terhadap pendapatan gubernur atas usul Raperda Tentang:
1). Perubahan Berkelanjutan
2). Penyelenggaraan Angkutan Sungai dan Danau
3). Perlindungan Budaya dan Tanah Adat