Berita DewanBerita UmumPeraturan DaerahProduk Hukum

Dukung Komunitas Hijaukan Tepian Sungai, Firman Yusi Sosialisasikan Perda Gerakan Revolusi Hijau

Sekaligus mendukung kegiatan komunitas Perhimpunan Pencinta Bonsai Indonesia berupa penanaman pohon di tepian Sungai Tabalong, Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Firman Yusi, menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah Provinsi Kalsel Nomor 7 tahun 2018 tentang Gerakan Revolusi Hijau. Kegiatan tersebut diselenggarakan di Kota Tanjung, Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan, Jum’at (29/07). Sosialisasi Perda sendiri adalah agenda rutin DPRD Provinsi Kalimantan Selatan yang dilaksanakan oleh setiap anggota DPRD di daerah pemilihannya.

Dalam sosialisasi yang juga menghadirkan unsur Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Kabupaten Tabalong dan Kepala Dinas PUPR Kabupaten Tabalong itu, Firman menyampaikan apresiasinya kepada komunitas yang telah mengambil inisiatif untuk melakukan gerakan penanaman pohon di sepanjang Sungai Tabalong. “Gerakan Revolusi Hijau di Kalimantan Selatan adalah gerakan penanaman pohon baik di dalam maupun di luar kawasan hutan, maka tentu tepian sungai adalah salah satu target dari gerakan ini,” paparnya. Tepian sungai adalah wilayah yang cukup penting artinya, karena sejak lama sungai adalah urat nadi kehidupan masyarakat Kalimantan Selatan dan tepian sungai yang tidak terjaga selama ini terus mengalami longsoran.

“Longsornya tepian sungai ini juga ternyata menimbulkan kerugian yang tidak sedikit, sebab di tepian sungai tidak hanya terdapat pemukiman penduduk, akan tetapi juga berbagai fasilitas publik seperti jalan, tempat ibadah dan lain sebagainya,” tambahnya. Itu kenapa, tambah Firman, selain menghadirkan unsur KPH Tabalong, dalam sosialisasi ini juga dihadirkan Dinas PUPR Kabupaten Tabalong.

Tapi yang terpenting dari kegiatan ini adalah bagaimana para pihak, dalam hal ini pemerintah dan masyarakat berkomitmen untuk berkontribusi dengan kemampuannya masing-masing untuk menjaga dan melestarikan wilayah sungai demi kebaikan bersama pula. Hal ini sudah dimulai dengan kegiatan para pencinta bonsai yang menanam pohon jenis waru di sepanjang Sungai Tabalong. Jenis pohon ini diyakini mampu memperkuat tebing sungai, mencegah longsor, bahkan mampu menciptakan endapat baru di pinggiran sungai untuk mencegah rusaknya fasilitas di tepian sungai.